BANDUNG – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan kemungkinan adanya pembatasan usia jemaah haji berdasarkan kebijakan baru dari Kerajaan Saudi Arabia.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II pada Jumat (3/1/2025), Latief menyebutkan bahwa Saudi Arabia sedang mempertimbangkan untuk tidak mengizinkan jemaah haji yang berusia lebih dari 90 tahun.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini belum ada surat resmi dari pemerintah Saudi.
“Kami sedang menunggu surat resmi dari pihak Kerajaan Saudi terkait kebijakan baru ini. Namun, informasi yang kami terima menunjukkan adanya kemungkinan pembatasan usia untuk jemaah haji, khususnya yang berusia di atas 90 tahun,” ujar Hilman.
Latief menambahkan bahwa meskipun belum ada keputusan pasti, jemaah haji dengan usia lebih dari 100 tahun di Indonesia masih bisa diberangkatkan.
Namun, ia menyatakan kemungkinan besar jemaah haji berusia lebih dari 90 tahun tidak akan diperbolehkan lagi untuk berangkat.
“Sebagai contoh, beberapa waktu lalu ada jemaah berusia 100 tahun yang masih bisa berangkat haji, tetapi ke depan, Saudi kemungkinan akan membatasi jemaah di atas 90 tahun,” terangnya.
Selain itu, Kerajaan Saudi juga dikabarkan berencana membatasi jemaah haji berusia antara 70 hingga 80 tahun.
Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan pemetaan terhadap data jemaah lansia untuk persiapan haji tahun ini dan yang akan datang.
“Surat resmi dari Saudi mengenai pembatasan usia dan persentase jemaah lansia ini akan segera dikirim. Kami juga sedang melakukan penyaringan data terkait prioritas lansia 10 persen yang menjadi bagian dari kuota haji,” jelas Latief seperti dilansir dari laman detik.com.
Kemenag juga tengah menyisir data jemaah yang sakit atau meninggal dunia selama periode sebelumnya untuk menganalisis faktor usia.
“Kami akan menganalisis data jemaah yang sakit dan meninggal dunia, serta menerapkan konsep Istitha’ah yang kami buat. Kami berharap konsep ini dapat diterapkan pada tahun ini,” imbuhnya.
Kemenag pun berharap kebijakan ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah lansia yang akan melaksanakan ibadah haji, dengan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan.