• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 20 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Johanis Tanak Ingin Hapus OTT, Setyo Budiyanto Pimpin KPK 2024-2029

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
22 Nov 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Johanis Tanak Ingin Hapus OTT, Setyo Budiyanto Pimpin KPK 2024-2029
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 melalui rapat pleno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Dalam pemilihan ini, Setyo Budiyanto dipilih sebagai Ketua KPK setelah meraih suara terbanyak.

Setyo unggul dari dua pesaingnya, Johanis Tanak yang mendapatkan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto dengan satu suara. Pemilihan dilakukan secara voting oleh seluruh anggota Komisi III DPR yang mewakili delapan fraksi, memastikan proses berlangsung adil dan sesuai prosedur.

Berita Terkait

Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir

Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir

19 May 2025
KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas

KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas

19 May 2025
Menkes Budi: Yang Gajinya Rp15 Juta Biasanya Lebih Sehat dari yang Rp5 Juta

Menkes Budi: Yang Gajinya Rp15 Juta Biasanya Lebih Sehat dari yang Rp5 Juta

19 May 2025
Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah dari Malaysia, Minta Efisiensi hingga Koordinasi Total

Prabowo Setuju Aset Koruptor Dirampas, Megawati Bilang Bisa Disalahgunakan

14 May 2025

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa mekanisme voting dipilih untuk menjunjung asas keadilan.

“Kita sepakat menggunakan voting, bukan musyawarah mufakat. Ini untuk menghormati hak suara setiap anggota,” jelas Habiburokhmanseperti dilansir dari laman Beritasatu.

Proses pemilihan dilakukan dengan memberikan kertas suara berisi nama-nama calon pimpinan (capim) KPK dan calon anggota Dewas KPK.

Setiap anggota memilih lima nama capim dan lima calon anggota Dewas. Khusus untuk Ketua KPK, anggota diminta menandai nama yang mereka pilih untuk memimpin periode mendatang.

Berikut hasil pemilihan lima pimpinan KPK 2024-2029:

  1. Setyo Budiyanto – 46 suara
  2. Fitroh Rohcahyanto – 48 suara
  3. Ibnu Basuki Widodo – 33 suara
  4. Johanis Tanak – 48 suara
  5. Agus Joko Pramono – 39 suara

Selain itu, Komisi III juga menetapkan lima anggota Dewas KPK yang baru. Berikut hasil pemilihannya:

  1. Wisnu Baroto – 43 suara
  2. Benny Jozua Mamoto – 46 suara
  3. Gusrizal – 40 suara
  4. Sumpeno – 40 suara
  5. Chisca Mirawati – 46 suara

Profil Ketua KPK, Setyo Budiyanto

Setyo Budiyanto, yang terpilih sebagai Ketua KPK, adalah perwira tinggi Polri dengan karier panjang di bidang reserse. Pria kelahiran Surabaya, 29 Juni 1967, ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 dan

Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri 2017. Sebelum menjadi Ketua KPK, ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian RI, tugas yang bertujuan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Setyo juga memiliki pengalaman luas, mulai dari menjadi Kapolres di Papua hingga menjabat Direktur Penyidikan KPK. Pada 2021, ia diangkat menjadi Kapolda NTT, lalu Kapolda Sulawesi Utara pada 2022.

Pernyataan Menarik dari Calon Pimpinan Lainnya

  • Johanis Tanak, yang juga terpilih sebagai Wakil Ketua KPK, sempat menuai perhatian dengan pernyataannya yang menentang praktik Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Jika saya menjadi Ketua KPK, saya akan menutup OTT karena itu tidak sesuai dengan KUHAP,” katanya dalam uji kepatutan.
  • Fitroh Rohcahyanto, mantan Direktur Penuntutan KPK, menyoroti revisi UU KPK 2019. Menurutnya, revisi tersebut tidak berdampak signifikan pada proses penegakan hukum.

Dengan terpilihnya pimpinan baru ini, diharapkan KPK terus memperkuat upayanya dalam pemberantasan korupsi, meski berbagai tantangan telah menanti mereka.

Hinca Panjaitan Minta KPK Lebih Selektif dalam Operasi Tangkap Tangan

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, meminta agar pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih selektif dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, KPK perlu memiliki standar yang jelas dan memastikan bahwa OTT dilakukan sesuai dengan kejadian pidana yang terjadi secara langsung.

“Ya, kuncinya di situ, harus selektif. Pastikan OTT itu memenuhi unsur, yaitu ada peristiwa pidana yang seketika terjadi sehingga memerlukan tindakan segera,” ujar Hinca pada Jumat (22/11/2024).

Hinca menjelaskan bahwa OTT merupakan tindakan hukum yang dilakukan spontan tanpa perencanaan sebelumnya. Namun, istilah “operasi” pada OTT justru mengindikasikan adanya perencanaan sebelumnya, yang menurutnya tidak sesuai dengan definisi “tertangkap tangan.”

“Kalau ada orang mencuri di depan kita atau polisi, langsung ditangkap. Itu namanya tangkap tangan. Tapi kalau disebut operasi tangkap tangan, itu kan sudah ada perencanaan sebelumnya,” jelas Hinca.

Sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca mengingatkan pentingnya KPK menetapkan batasan yang jelas dalam menjalankan OTT.

Dia juga menyebut bahwa salah satu pimpinan KPK terpilih, Johanis Tanak, telah menyampaikan pandangannya soal OTT saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Tanak, yang kini menjadi salah satu komisioner KPK, sempat menyatakan bahwa ia akan menghapus praktik OTT jika terpilih sebagai Ketua KPK.

“Kalau saya jadi ketua, OTT akan saya tutup karena tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP,” ungkap Tanak dalam uji kelayakan seperti dilansir dari laman Kompas, pada 19 November 2024.

Menurut Tanak, istilah “operasi” dalam OTT bertentangan dengan definisi “tertangkap tangan” yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KUHAP mendefinisikan “tertangkap tangan” sebagai kejadian spontan tanpa rencana. Ia menambahkan bahwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “operasi” merujuk pada tindakan yang terencana, seperti operasi medis yang membutuhkan persiapan matang.

Pernyataan Tanak ini disambut tepuk tangan para anggota DPR saat itu serta menimbulkan bebrapa perdebatan, terutama karena OTT selama ini menjadi salah satu metode andalan KPK dalam memberantas korupsi.

Tanak sendiri menegaskan bahwa meskipun ia mengkritik istilah OTT, ia tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan secara sah dan sesuai aturan.

Tags: Berita NasionalKetua KPKOperasi Tangkap TanganOTTPimpinan KPK 2024-2029

Rekomendasi untuk Anda

Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir
Nasional

Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir

19 May 2025
KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas
Nasional

KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas

19 May 2025
Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat
Nasional

Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat

14 May 2025
Prabowo Ajak Warga Tanam Cabai di Rumah Demi Kendalikan Harga Pasar
Nasional

Prabowo Ajak Warga Tanam Cabai di Rumah Demi Kendalikan Harga Pasar

30 April 2025
Bahlil: PLTN Bisa Mulai Beroperasi di 2030, Nuklir Disebut Energi Baru yang Murah
Nasional

Bahlil: PLTN Bisa Mulai Beroperasi di 2030, Nuklir Disebut Energi Baru yang Murah

21 April 2025
Rotasi dan Mutasi Jabatan di Pemkot Bandung Segera Diumumkan, Gunakan Sistem Merit
Nasional

Kepala BKN: ASN Bolos 10 Hari Berturut-turut Bisa Dipecat

16 April 2025
Next Post
Bandung: Kota Kreatif yang Mendorong Inovasi dan Identitas Lokal

Bandung: Kota Kreatif yang Mendorong Inovasi dan Identitas Lokal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In