• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 3 October 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Ada yang Mencapai Rp29 Juta

Novi Rahma by Novi Rahma
13 Feb 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu, Ada yang Mencapai Rp29 Juta

Foto: Bawaslu

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, resmi menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait tunjangan kerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Aturan ini tercantum dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu yang ditandatangani per 12 Februari 2024.

Berita Terkait

SPBUN & FPHJ Sepakat Tolak Reforma Agraria di Hutan dan Kebun Negara, Warga Diingatkan Bahaya Deforestasi

SPBUN & FPHJ Sepakat Tolak Reforma Agraria di Hutan dan Kebun Negara, Warga Diingatkan Bahaya Deforestasi

1 October 2025
APBN 2026 Tetapkan Indikator Baru, Pendapatan Rata-rata Warga RI Ditargetkan Rp7,6 Juta per Bulan

APBN 2026 Tetapkan Indikator Baru, Pendapatan Rata-rata Warga RI Ditargetkan Rp7,6 Juta per Bulan

29 September 2025
Muhammadiyah Resmi Menetapkan Ramadhan 1447 H, 18 Februari 2026

Muhammadiyah Resmi Menetapkan Ramadhan 1447 H, 18 Februari 2026

27 September 2025
Polri Stop Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Warga Jalan Lebih Tenang

Polri Stop Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Warga Jalan Lebih Tenang

20 September 2025

“Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku,” demikian bunyi pasal 4 Perpres tersebut, dikutip Infobandungkota.com, pada Selasa (13/2/2024).

Untuk diketahui, tukin atau tunjangan kerja tersebut terbagi dalam beberapa kelas. Pertimbngannya berdasarkan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum yang telah memenuhi kriteria.

Disebutkan Perpres Nomor 122 tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.

Selain itu, dipaparkan juga bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Lantas berapa besaran tunjangannya? Berikut adalah daftar lengkap besaran kenaikan tunjangan pegawai Bawaslu:

– Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
– Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
– Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
– Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
– Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
– Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
– Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
– Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
– Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
– Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
– Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
– Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
– Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
– Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
– Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
– Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
– Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Tags: BawasluJoko WidodoJokowiPemilu 2024Presiden

Rekomendasi untuk Anda

Prabowo Ganti 5 Menteri, Diantaranya Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Serta Menteri Baru Haji dan Umroh
Nasional

Prabowo Ganti 5 Menteri, Diantaranya Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Serta Menteri Baru Haji dan Umroh

8 September 2025
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Paling Korup di Dunia Versi OCCRP, Ini Tanggapan Jokowi
Nasional

Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Paling Korup di Dunia Versi OCCRP, Ini Tanggapan Jokowi

31 December 2024
Logistik Pilkada 2024 Selesai, Pj Wali Kota Ajak Warga Gunakan Hak Pilih
Bandung Kota

Logistik Pilkada 2024 Selesai, Pj Wali Kota Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

22 November 2024
Jokowi Resmi Beri Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4
Nasional

Ditanya soal Isu Prabowo Bakal Tambah Kementerian, Begini Tanggapan Jokowi

26 September 2024
Setelah FIFA, FIBA Juga Buka Kantor di Indonesia
Nasional

Setelah FIFA, FIBA Juga Buka Kantor di Indonesia

17 September 2024
Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet: Lantik 3 Menteri, 1 Wamen dan 3 Kepala Badan Baru
Nasional

Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet: Lantik 3 Menteri, 1 Wamen dan 3 Kepala Badan Baru

19 August 2024
Next Post
Pemkot Bandung Tertibkan Lebih dari 48 Ribu APK

Pemkot Bandung Tertibkan Lebih dari 48 Ribu APK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In