BANDUNG — Kota Bandung terus berbenah dalam pelayanan publik, termasuk dalam urusan administrasi kependudukan (adminduk).
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memastikan bahwa seluruh layanan adminduk di kota ini kini berjalan lebih cepat dan tetap gratis tanpa pungutan biaya.
Hal tersebut disampaikannya usai melakukan kunjungan langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Jumat (11/4/2025).
“Saya sangat mengapresiasi pelayanan adminduk di Kota Bandung saat ini. Semua loket aktif, tidak hanya satu dua, ini mempercepat proses layanan kepada masyarakat,” ujar Erwin.
Dalam kunjungan tersebut, Erwin juga meninjau langsung proses pencetakan KTP yang berlangsung cepat dan efisien.
Ia menyaksikan sendiri seorang warga yang kehilangan KTP bisa langsung mendapatkan pengganti hanya dalam waktu singkat.
“Tadi ada warga yang kehilangan KTP, langsung bisa dicetak di tempat. Kalau memang mudah, ya mudahkan. Kalau sulit, ya kita permudah. Semua harus kita selesaikan,” katanya.
Erwin juga memberikan semangat kepada para ASN Disdukcapil agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia mengingatkan agar pelayanan dilakukan dengan tulus, ramah, dan penuh empati.
“Kalau memudahkan urusan orang, insyaallah urusan kita pun akan dimudahkan oleh Allah. Jadikan jabatan ini sebagai ladang ibadah. Kita digaji oleh rakyat, maka berikanlah yang terbaik untuk rakyat,” tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau warga Kota Bandung untuk segera melengkapi dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Saat ini, masyarakat bisa mengakses layanan melalui kelurahan, kecamatan, mobil layanan keliling (Mepeling), hingga gerai-gerai Disdukcapil yang tersebar di berbagai titik kota.
“Kami juga mengingatkan warga non-permanen untuk segera melaporkan keberadaannya. Ini penting agar kami bisa memberikan pelayanan dan informasi terbaik,” ujar Erwin.
Di akhir kunjungannya, Erwin kembali menggarisbawahi bahwa semua layanan adminduk di Kota Bandung diberikan secara cuma-cuma.
“Ingat, tidak dipungut biaya apa pun, baik untuk warga permanen maupun non-permanen,” tegasnya.