BANDUNG – Pembangunan Rumah Deret Tamansari telah dimulai sejak akhir September 2020. Pembangunan tahap pertama fokus pada pondasi dan struktur rumah deret serta pembuatan tempat ibadah, masjid.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Nunun Yanuati menjelaskan, proses pembangunan dimulai setelah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terbit pada 12 September 2020.
“Sampai 16 Oktober kemarin proses pembangunan sudah 5,5 persen. Memang jadwal pembangunannya untuk struktur tahap satu dimulai akhir September sampai akhir Februari 2021,” kata Nunun, dilansir dari laman resmi Humas Bandung, Rabu (21/10/2020).
DPKP3 Kota Bandung juga terus berkoordinasi bersama Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Sebab, masih ada sejumlah perubahan struktur sesuai dengan rekomendasi dari TABG.
“Desainnya memang bukan seperti rumah susun biasa. Dengan desain khusus mengikuti kontur tanah dan memang lebih diadaptasi pada konsep alam,” kata Nunun.
“Karena memang menyesuaikan kontur, jadi struktur bangunannya memerlukan struktur khusus sesuai rekomendasi TABG,” lanjutnya.
Nunun mengungkapkan, untuk pembangunan tahap satu ini sudah dianggarkan Rp10 miliar. Hingga akhir Februari 2021, pondasi dan struktur bangunan telah selesai.
Selain proiritas membangun masjid, menurut Nunun, rencananya di tahap 1 sudah terbangun 198 unit. Namun penuntasannya masih tergantung dari anggaran yang disediakan.
Hal itu karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah fokus pada penanganan pandemi Covid-19. “Tahap 1 rencananya ada 198 unit. Targetnya tergantung dana yang ada. Karena kemarin untuk penanganan Covid-19 dulu, jadi berkurang. Kalau dananya ada, kita bisa langsung kerjakan. Di 2021 juga selesai,” jelasnya.