LBANDUNG – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya akan menyebut bahwa saat ini ada 11 negara dilarang masuk ke Indonesia.
Kebijakan ini lantaran sebasan Covid-19 di sejumlah negara semakin cepat.
“Mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (Inggris), Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut dengan mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara,” kata dia dalam konferensi pers PPKM secara daring di Jakarta, Selasa (20/12/2021).
Luhut menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus Covid-19 yang ada, terutama varian Omicron.
“Kalau banyak negara lain yang nyebar makin parah, ya kita juga akan menyesuaikan,” ujarnya.
“Dapat juga orang meninggal karena tidak dapat perawatan. Berita baiknya, sampai saat ini tingkat kematian karena Omicron masih rendah. Tapi tadi malam dapat berita dari Amerika bahwa tidak boleh kita mengenyampingkan kemungkinan itu bisa tinggi,” lanjutnya.