BANDUNG — Minimnya penerangan jalan di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, turun langsung meninjau kondisi gelap gulita di beberapa titik, khususnya di Jalan Pacuan Kuda, Jumat malam (13/6/2025).
Menurut Rendiana, minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan permintaan masyarakat.
“Banyak aduan masuk ke saya, baik sebagai anggota dewan maupun lewat media sosial. Bahkan sudah sampai ke Pak Wali. Beberapa kali terjadi kejadian pembegalan, pelemparan batu, dan aktivitas negatif lainnya,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, ditemukan tiga masalah utama.
- Masih banyak titik blank spot yang benar-benar gelap tanpa lampu.
- Ada lampu jalan yang tertutup oleh ranting pohon.
- Beberapa lampu sudah rusak tapi belum diperbaiki.
“Untuk titik yang tidak memiliki lampu, akan dibangun tiang penerangan baru. Ada juga yang akan memasang lampu pada setang PLN. Sementara lampu yang tertutup ranting, pemangkasan akan dilakukan oleh kewilayahan maupun DPKP3,” jelasnya.
Rendiana juga menyoroti keterbatasan alat yang dimiliki Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP3) Kota Bandung.
“Saya mendapat informasi bahwa alat pemangkas pohon tinggi hanya satu unit. Ini menjadi catatan penting agar segera diusulkan penambahan,” tuturnya.
Terkait keamanan, anggota DPR dari Fraksi Golkar itu juga menekankan pentingnya penempatan kamera pengawas di titik rawan kejahatan dengan mengusulkan program “Prakarsa” senilai Rp200 juta per RW.
“Polsek sudah melakukan patroli rutin dan mengidentifikasi titik rawan. Tapi patroli tidak bisa dilakukan terus-menerus. Maka CCTV sangat dibutuhkan sebagai alat bantu pengawasan,” tegasnya.
Rencananya, akan dibangun lima hingga tujuh titik PJU baru di kawasan Puri Dago Raya, untuk mendukung program pembangunan 500 PJU dan lebih dari 4.000 titik PJU lingkungan yang dicanangkan Pemkot Bandung tahun ini.
Namun, Rendiana juga mengakui adanya kendala teknis, terutama terkait batas kewenangan antar pemerintah.
“Beberapa titik berada di luar tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung, seperti eks Jalan Padang Golf yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kendala ini menjadi tantangan tersendiri. Tapi untuk wilayah yang berada di bawah kewenangan Pemkot, pembangunan pasti akan berjalan,” katanya.
Rendiana bahkan menyampaikan bahwa adiknya pernah menjadi korban penjambretan dua tahun lalu di kawasan tersebut.
“Ia sampai terjatuh akibat kejadian itu.Laporan serupa juga sering saya terima dari masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Arcamanik, Willi Yudia Laksana, menyatakan siap mendukung upaya perbaikan penerangan sebagai bagian dari program “Bandung Caang Baranang”.
Ia mengatakan, penebangan pohon akan dilakukan lebih rutin, mengingat vegetasi pohon di kawasan Arcamanik sangat cepat tumbuh kembali.
“Kalau sebelumnya dua bulan sekali, sekarang akan kami intensifkan setiap satu. Beberapa pohon bisa kami pangkas tanpa alat, tapi yang besar tetap perlu bantuan DPKP3,” jelas Willi.
Ia juga menyoroti pentingnya Jalan Pacuan Kuda sebagai jalur utama penghubung wilayah timur Kota Bandung.
“Kejadian rawan biasanya terjadi di atas pukul 23.00 hingga dini hari. Ada aksi penjambretan dan pelemparan batu oleh anak-anak, yang sulit terdeteksi,” tambahnya.
Dengan peningkatan pencahayaan dan pengawasan, ia berharap angka kriminalitas di wilayah Arcamanik bisa diredam.
“Kami siap memastikan bersinergi dengan semua pihak untuk keamanan dan kenyamanan warga,” tutupnya.