BANDUNG – Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Toko No. 418, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Selasa dini hari (17/12/2024), sekitar pukul 04.30 WIB.
Insiden ini melibatkan sebuah minibus Suzuki Futura dengan nomor polisi D-1376-GI yang dikemudikan oleh Pudjo, dan dua pejalan kaki, Siti Rohmah serta Hanah.
Menurut kronologi, kendaraan minibus melaju dari arah barat ke timur dan menabrak dua pejalan kaki yang sedang menyeberang dari arah selatan ke utara.
Akibat kejadian tersebut, Siti Rohmah meninggal dunia di tempat dan jenazahnya telah dibawa ke forensik RS Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Sementara itu, Hanah mengalami luka-luka dan kini dirawat di RS Hermina Arcamanik.
Pudjo, pengemudi minibus, sempat meninggalkan lokasi kejadian sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Piket Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.