BANDUNG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Kota Kembang (KEMA) menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan gedung merdeka Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (17/10/2020).
Mereka menilai pemerintah saat ini telah abai dengan suara rakyat. KEMA merasa suara rakyat hanya di gunakan saat pelasanaan hak atas memilih dalam kontestasi politik saja.
KEMA juga menggangap penyempitan ruang-ruang publik terus dilakukan, berbagai ancaman akan sanksi terus dikeluarkan bagi para demomstran. Untuk itu, KEMA Kota Kembang menolak diam akan penyempitan ruang publik tersebut.
“Kami KEMA Kota Kembang dengan tegas menolak RUU Omnibus Law yang telah disahkan dan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas tindak represifitas dan penangkapan yang improsedural selama aksi penolakan RUU Omnibus Law pada tangal 6-8 Oktober 2020 di Jawa Barat dan Kota Bandung,” ucap Izhari selaku Korlap aksi.
Tak hanya itu, Izhari mengatakan KEMA melakukan aksi di Gedung Merdeka Asia Afrika itu agar semua masyarakat tahu baha mahasiswa Bandung peduli rakyat dan menolak keras akan RUU Omnibus Law
“Kita sama polisi pun sama-sama menjalankan tugasnya, kita mahasiswa menjalankan tugas sebagai agen pembawa perubahan, polisi juga menjalakan kewajibannya sebagai petugas keamanan. Jadi kita ini dibenturkan oleh sistem pemerintahan yang dzolim,” singgungnya.