BANDUNG – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, angkutan umum ilegal atau travel gelap kian menjamur saat pandemi Covid-19, khususnya saat masa pembatasan seperti PPKM Darurat ataupun PPKM Level 4.
Tak sedikit masyarakat yang kini berpindah dari angkutan umum legal ke travel gelap. Hal itu lantaran masyarakat punya keleluasaan untuk mengangkut penumpang dari mana saja di luar terminal.
“Tapi penurunan itu kenapa? di antaranya selain masyarakat juga syarat keberangkatan harus ada vaksin, harus ada rapid test itu kita amati kerja sama kami dengan kepolisian sekarang adalah begitu mobil, bus tidak berjalan atau tidak beroperasional, ternyata sekarang ada ekosistem baru yang ilegal yaitu travel gelap,” ujar Budi usai memberikan bantuan sosial kepada pelaku transportasi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (4/8/2021).
Menurutnya, ravel gelap tersebut beroperasi dengan menggunakan kendaraan pribadi yang lazimnya dipakai oleh masyarakat umum. Sehingga, cenderung bisa lolos dari penyekatan-penyekatan yang dilakukan oleh petugas.
“Jadi mobil-mobil kecil yang dipakai masyarakat untuk bergerak dari suatu daerah ke daerah yang lain, itu tidak ter-cover penyekatan karena mereka melalui jalan tol,” bebernya.
Terlepas dari itu, Budi menyampaikan bahwa angkutan logistik mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
“Jadi secara umum penurunan terjadi antara 30 sampai 40 persen baik di jalan tol maupun di penyeberaangan, tapi yang logistik ini cukup membanggakan rata-rata hampir sampa bahkan di beberapa daerah ada peningkatan,” katanya.
Sebelumnya, Budi menyampaikan mengenai menurunnya mobilitas masyarakat di tengah PPKM, yakni menurun hingga mencapai 30 persen hingga 40 persen baik di jalan tol maupun di penyeberangan.
Budi juga melakukan pengamatan di 38 terminal di Jawa, dan hasilnya terjadi penurunan jumlah kendaraan umum baik mobil maupun bus yang datang dan pergi di puluhan terminal tersebut.