BANDUNG – Terjadi kesalah pahaman antara Petugas Pengamanan dan Warga Masyarakat di Masjid Al Jabbar, hal itu sudah di selesaikan dengan damai dan saling memaafkan. Pada Senin tgI 31 Juli 2023,
Adanya keselahpahamn tersebut, Danramil 1811/Uber Kodim 0618/Kota Bandung Mayor Chb Eddy Sutrisno mengatakan itu hanya kesalah pahaman, terjadi karena adanya warga yang melakukan parkir liar di area Masjid Al Jabbar, sehingga di tegur ole petugas pengamanan, Letnan S mengira korban adalah pemungut parkir liar (pungli) di dalam area Mesjid Al Jabbar.
“Beberapa waktu lalu sempat marak pungutan parkir liar oleh warga di dalam area mesjid, Personel pengamanan menertibkan kegiatan tersebut karena sudah banyak keluhan dari pengunjung. Namun saat ini mereka sudah diakomodir menjadi petugas parkir, akan tetapi belum menggunakan atribut petugas parkir yang benar, sehingga dikira melakukan pungli” kata Danrami.
Selain itu, warga yang bersangkutan telah bawa ke Klinik Medika JI. Cipadung Indah Kecamatan Panyileukan untuk diakukan pemeriksaan dan di nyatakan tidak terjadi hal-hal yang membahayakan.
“yang bersangkutan telah bawa ke Klinik Medika JI. Cipadung Indah Kecamatan Panyileukan untuk diakukan pemeriksaan dan di nyatakan tidak terjadi hal-hal yang membahayakan. Sehingga diberikan obat dan langsung pulang kembali ke rumahnya” jelas Eddy.
Mayor Chb Eddy Sutrisno menjelaskan, Anggotanya Ltd S mengira bahwa warga masyarakat tersebut memungut parkir liar, karena beberapa waktu lalu marak dengan pungutan liar di Masjid Al Jabbar, sehingga personil pengamanan menertibkan parkir liar dengan pungutan yang tinggi dan menjadi keluhan para pengunjung.
“Sementara warga tersebut adalah rekrutmen petugas parkir, akan tetapi belum dilengkapi dengan atribut ( Rompi Parkir ), sehingga terjadi kesalah pahaman tersebut” pungkas Eddy.