BANDUNG — Kawasan di bawah Flyover Pasupati, tepatnya setelah Balubur Town Square (Baltos) menuju Jalan Pelesiran, kini memiliki pilihan tempat kuliner baru. Andalan Kuliner Pasupati (Anderpas) resmi dibuka pada Jumat, 30 Oktober 2026, sebagai ruang usaha bagi pedagang sekaligus tempat kuliner bagi masyarakat.
Pada tahap awal, sebanyak 20 tenant telah siap beroperasi. Kawasan ini dirancang mampu menampung hingga 60 tenant, dengan 40 tempat usaha lainnya akan diisi secara bertahap menyesuaikan kesiapan fasilitas dan penataan kawasan.
Anderpas dikembangkan untuk memberikan ruang usaha yang lebih tertata bagi pelaku ekonomi informal. Kehadirannya juga diharapkan bisa menjadi pilihan baru bagi warga, pekerja perkantoran, dan pengunjung yang ingin mencari makanan di sekitar kawasan Pasupati.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penataan kawasan usaha tidak harus selalu dilakukan dengan pembangunan yang mewah. Hal terpenting adalah kawasan tersebut bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat, khususnya keberlangsungan ekonomi para pedagang.
“Penataan itu tidak harus selalu mewah. Terpenting adalah semuanya bisa berjalan untuk mengakomodasi setiap kepentingan. Dalam hal ini adalah kepentingan perekonomian rakyat,” ujar Farhan saat peresmian Anderpas, Jumat, 30 Oktober 2026.
Pedagang Punya Empat Aturan yang Harus Dipatuhi
Meski menjadi ruang usaha bagi pedagang, pengelolaan Anderpas memiliki sejumlah aturan agar kawasan tetap tertib dan nyaman.
Farhan menyampaikan empat prinsip yang harus dijalankan para pedagang. Pertama, bangunan atau sarana usaha tidak boleh permanen. Kedua, tidak boleh semipermanen. Ketiga, waktu operasional maksimal 12 jam. Keempat, pedagang wajib menerapkan prinsip datang bersih dan pulang bersih.
Menurut Farhan, kebersihan kawasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas kewilayahan, tetapi juga seluruh pedagang yang beraktivitas di sana.
“Ini adalah kolaborasi antara semuanya. Bukan sekadar perintah dari wali kota. Kita selalu mencari jalan keluar bersama, tetapi setiap hasil dari komitmen bersama ini harus dijalankan dan dijaga bersama-sama,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pedagang untuk merawat gerobak dan fasilitas berjualan yang telah disediakan melalui dukungan pihak swasta. Dengan perawatan yang baik, sarana tersebut diharapkan dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Prinsipnya datang bersih, pulang bersih. Dengan keadaan yang bersih seperti ini, mudah-mudahan yang datang juga senang dan keberadaannya memberikan manfaat besar bagi semuanya,” katanya.
Gabungkan Pedagang dari Dua Kawasan
Kepala Diskop UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana menjelaskan, Anderpas dikembangkan dengan konsep Bandung Creative Urban Market. Konsep ini menggabungkan penataan ruang, pemberdayaan pelaku usaha informal, serta pengembangan destinasi wisata kuliner baru.
Menurut Budhi, Bandung memiliki potensi usaha informal yang besar. Namun, aktivitas ekonomi tersebut masih membutuhkan pengelolaan yang lebih terintegrasi agar bisa berkembang dan memberikan manfaat lebih luas.
“Persoalan utama bukan karena kekurangan aktivitas ekonomi, melainkan belum terintegrasinya pengelolaan aktivitas tersebut,” ujarnya.
Pengembangan Anderpas juga menjadi tindak lanjut peralihan aset kawasan Teras Cihampelas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kawasan ini kemudian diisi gabungan pelaku usaha informal dari Kecamatan Bandung Wetan dan pelaku usaha informal Ciampelas.
Dalam proses pengembangannya, sejumlah perangkat daerah, unsur kewilayahan, TNI-Polri, dan pihak swasta turut dilibatkan. Salah satu mitra yang memberikan dukungan adalah PT Tirta Investama melalui penyediaan sarana dan prasarana berjualan, termasuk gerobak untuk pedagang.
Ke depan, pengelolaan Anderpas juga direncanakan didukung sistem digital dan jaringan usaha, termasuk kemungkinan kerja sama dengan marketplace maupun mitra lainnya.
Dengan kapasitas hingga 60 tenant, Anderpas diharapkan tidak hanya menjadi tempat berjualan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi pedagang dan menghadirkan pilihan kuliner baru bagi masyarakat Kota Bandung.
