BANDUNG – Sobat Bandung tentu di antara kalian ada yang sering buka platform X, iya kan? Mungkin kerap membuat cuitan atau sekadar untuk mendapatkan informasi.
Namun kabar terbaru, platform yang dulunya Twitter itu terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan X bakal diblokir jika masih menerapkan kebijakan kebebasan konten pornografi di Indonesia. Namun hal itu dikaji terlebih dahulu panduan yang dimuat Pusat Bantuan X terkait konten dewasa.
“Kami langsung kaji. Mungkin kita surati dengan segera. Nanti saya pelajari,” tegas Semuel di Jakarta, mengutip dari laman CNBC Indonesia, pada Sabtu (15/6/2024).
“Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan [konten porno] kayak gini,” tegasnya lagi.
Bahkan ditegaskan juga bahwa pemblokiran akan dilakukan kepada platform, bukan hanya konten. Pasalnya, pemblokiran konten tidak memungkinkan lantaran mereka tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.
Untuk itu, ia mengimbau pengguna di Tanah Air untuk bermigrasi ke platform lain jika pemblokiran ini benar-benar terjadi.
“Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke [platform] lain,” ujarnya.
Berdasarkan Pusat Bantuan X, platform tersebut mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024.
Para pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.
“Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas.” demikian pernyataan tertulis X.