BANDUNG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kopi saset yang beredar di Bandung yang mengandung Parasetamol dan Sildenafil yang populer disebut viagra, alias obat kuat pria.
Terkait dengan temuan itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mewanti-wanti agar masyarakat lebih teliti dalam mengkonsumsi makanan dan minuman.
Kepala Dinkes kota Bandung, Ahyani Rakasanagara mengimbau masyarakat untuk membaca Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), jika produk tersebut bukan dari pabrikan.
Apalagi, jika instansi produknya tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi lebih lanjut terkait isu produk kopi kemasan yang mengandung paracetamol dan sindenafil atau obat kuat.
Parasetamol dan sildenafil itu sejenis bahan kimia obat (BKO) yang tidak boleh digunakan dalam pangan olahan.
“Regulasi pengawasan makanan dan minuman kan ada 2 macam, kalau yang industri rumah tangga itu kewenangannya dinkes. Kalau yang sifatnya pabrikan itu BPOM gitu. Maka dengan temuan itu, tentu pengawasannya bersama sama itu dari hulu ke hilir,” kata Ahyani di Balaikota Bandung, Senin(07/03/2022).
Pengawasan sejatinya dilakukan oleh BPOM, sementara di hilir melibatkan Dinas Perdagangan dan Industri, karena dipastikan produk tersebut dijual di gerai gerai di toko atau supermarket.
“Jadi ada dua hal, kalau dinas kesehatan lebih ke mempromosikan kepada masyarakat dalam memilih makanan minuman tolong dilihat kalau yang industri rumah tangga PIRT nya. Nah kalau yang pabrikan kodenya kode MD ya dari Bpom itu bisa di cek di webnya BPOM bener ngga,” ujarnya.
Kadinkes Kota Bandung itu pun menegaskan bahwa masalah pengawasan produk makanan minuman tersebut tidak hanya melibatkan institusi pemerintah saja.
Tetapi peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengetahui keamanan produk konsumsi.
“Jadi toko-toko kalau mau menjual produk harusnya melakukan pengecekan ya. Dan juga masyarakat bagus untuk membuat kontrol begitu ragu dilaporkan jadi kita bisa cek,” katanya.
Ia pun menegaskan pihaknya hanya dari sisi konsumen dalam memilih makanan dan minuman yang sesuai regulasi dan menyehatkan.
“Toko-toko kalau mau menjual produk harus mengeceknya. Jadi, semuanya termasuk warga bagus untuk mengawasi, jika ada keraguan bisa laporkan dan kami akan langsung mengeceknya,” pungkasnya.