BANDUNG – Masa larangan mudik memang akan berakhir pada Senin 17 Mei 2021. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung akan memperpanjang keberadaan posko cek poin di sejumlah titik hingga 24 Mei mendatang.
Kendati demikian, pos tersebut tidak lagi berfungsi sebagai lokasi penyekatan, melainkan hanya untuk pemantauan pergerakan kendaraan pasca Lebaran 1442 Hijriah.
“Bahwa setelah mendapatkan arahan presiden harus hati-hati, cek poin belum kita akhiri tapi personilnya dikurangi. (Cek poin) masih jalan,” kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Senin (17/05/2021).
Selain itu, cek poin akan lebih difungsikan untuk pemantauan dan personil yang dikurangi diantaranya dari 10 orang menjadi 7 hingga 6 orang.
Jika terjadi lonjakan kendaraan, maka petugas di sejumlah cek poin dapat memutarbalikkan kendaraan.
“Lebih ke pantauan tapi kalau misal terjadi ledakan ya itu sikapnya kita sikapi lagi seperti apa,” jelas Oded.
Dengan demikian, Oded menegaskan pihaknya terus meningkatkan 3T yaitu trasing, testing dan treatment dalam kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
Pemkot Bandung memastikan fasilitas kesehatan tersedia mengantisipasi lonjakan kasus.
Diketahui sebelumnya, selama masa larangan mudik pos cek poin yang berfungsi menyekat kendaraan dilakukan sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun, Kebijakan cek poin diperpanjang hingga 24 Mei mendatang.