BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meminta agar warga bersabar menunggu hasil resmi Pilkada Serentak 2020 dari KPU atau real count.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya.
Setelah proses pemungutan suara di TPS rampung, kini kotak suara berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di setiap kecamatan.
Agus mengatakan, proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkan PPK akan dilakukan mulai Jumat 11 Desember hingga dua hari kedepan.
Apabila rekapitulasi di kecamatan selesai, maka akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Kemudian pada waktu yang sama, akan dibarengi dengan pleno penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Bandung pada 15 hingga 16 Desember 2020.
“Saya berharap terkait kepastiannya (hasil pilkada) masyarakat diminta bersabar karena hasil yang resmi dari KPU kabupaten pada sidang pleno rekapitulasi yang Insya Allah akan dilaksanakan pada 15 dan 16 Desember,” sebut Agus, dilansir dari laman PRFMNews, Jumat (11/12/2020).
Ketua KPU Kabupaten Bandung itu menjelaskan, bagi setiap pemenang bisa menghitung manual suara dengan cara memotret formulir C pleno.
“Kalau foto tinggal benar engga kita membacanya, kalau pembacaannya benar, kemudian foto atau image-nya sama, ya dipastikan akan sama,” pungkasnya.
Dengan demikian, kemungkinan besar data rekapitulasi KPU tidak akan berbeda jauh dengan perhitungan tim pemenang.