BANDUNG – Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Agus Subiyanto, didampingi Ketua Persit KCK Daerah III Siliwangi, Evi Agus Subiyanto, mengunjungi rumah duka keluarga Salsabila di Kampung Tegal Lame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Selain itu, Agus dan Evi mengunjungi rumah duka keluarga Handi Saputra, di Desa Cijolang Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Kedatangan Pangdam III Siliwangi dan Istri, juga sekaligus menyambut untuk mendampingi Kasad Jenderal TNI, Dudung Abdurachman, bersama Ketua Umum Persit, Kartika Chandra Kirana, melakukan silaturahmi ke rumah kedua keluarga duka, baik yang di Desa Ciaro maupun di Desa Cijolang pada Senin siang.
Pada kesempatan tersebut, Kasad beserta rombongan, selain menyampaikan bela sungkawa dan memberikan santunan uang kepada keluarga korban di tempat berbeda, juga melaksanakan ziarah kubur dan doa bersama.
Hal itu dikatakan Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, di depan Halaman Mapendam III Siliwangi, Jalan Aceh No. 69 Kota Bandung, Rabu (29/12/2021) sore.
Arie Tri Hedhianto membeberkan, bahwa ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI AD sudah berada dibawah pengawasan langsung Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) begitu juga proses penyidikannya, yang semula perkara tersebut itu ada di Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV/Dip dan Pomdam XIII/Merdeka.
“Ketiga tersangka sudah berada di bawah pengawasan Puspomad, dan sudah dilakukan pemeriksaan dengan target dalam waktu satu minggu berkas perkara selesai. Itu sesuai apa yang disampaikan Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo,” beber Arie Tri Hedhianto.
Kapendam pun meyakinkan, untuk penegakan hukum tidak akan pandang bulu, siapapun, apapun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjaran yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Karena, hal itu sudah sesuai perintah pimpinan Angkatan Darat,” tukasnya.
