• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 15 October 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Aturan Baru, Urus Keluarga hingga Bantuan Sosial Warga

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
06 May 2026
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0
DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Aturan Baru, Urus Keluarga hingga Bantuan Sosial Warga
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Dua aturan baru resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Kamis, 30 April 2026. Kedua Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur soal pembangunan keluarga jangka panjang hingga sistem kesejahteraan sosial bagi warga.

Dua regulasi tersebut yakni Perda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung 2025–2045 dan Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Berita Terkait

77 Bangunan di Pasar Kiaracondong Dibongkar Mandiri, Drainase Bakal Dibersihkan

77 Bangunan di Pasar Kiaracondong Dibongkar Mandiri, Drainase Bakal Dibersihkan

14 October 2026
40 Bangli di Hasanudin-Surya Kencana Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya

40 Bangli di Hasanudin-Surya Kencana Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya

1 October 2026
Pasar Ciroyom Bandung Mulai Dibenahi, Pedagang Akan Dipindahkan Bertahap

Pasar Ciroyom Bandung Mulai Dibenahi, Pedagang Akan Dipindahkan Bertahap

30 September 2026
Jamise Syari Hadir di PVJ, Buktikan Busana Syar’i Bisa Stylish dan Kekinian

Jamise Syari Hadir di PVJ, Buktikan Busana Syar’i Bisa Stylish dan Kekinian

30 September 2026

Perda pertama disusun sebagai langkah antisipasi menghadapi bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif akan mendominasi. Aturan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 dan akan menjadi arah kebijakan pembangunan kependudukan di Kota Bandung selama 20 tahun ke depan.

Dalam implementasinya, pembangunan akan difokuskan pada lima pilar utama, mulai dari pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, hingga penguatan sistem administrasi kependudukan.

Sementara itu, Perda kedua mengatur lebih rinci tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Bandung. Aturan ini mencakup mekanisme penyaluran bantuan sosial, pengelolaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), hingga pengaturan pengumpulan dana dari masyarakat seperti undian berhadiah dan kegiatan sosial lainnya.

Perda ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yakni perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012. Penyesuaian dilakukan agar selaras dengan berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Selain itu, aturan ini juga merujuk pada berbagai kebijakan turunan seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Sosial yang mengatur standar layanan, perizinan, hingga pengumpulan bantuan dari masyarakat.

Dengan disahkannya dua Perda ini, Pemerintah Kota Bandung diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat dalam mengelola pembangunan keluarga sekaligus memastikan kesejahteraan sosial warga berjalan lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran.

Masyarakat juga dapat mengakses dokumen lengkap kedua Perda tersebut melalui laman resmi JDIH DPRD Kota Bandung.

Tags: BandungKota BandungPerda Baru

Rekomendasi untuk Anda

77 Bangunan di Pasar Kiaracondong Dibongkar Mandiri, Drainase Bakal Dibersihkan
Bandung Kota

77 Bangunan di Pasar Kiaracondong Dibongkar Mandiri, Drainase Bakal Dibersihkan

14 October 2026
40 Bangli di Hasanudin-Surya Kencana Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya
Bandung Kota

40 Bangli di Hasanudin-Surya Kencana Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya

1 October 2026
Pasar Ciroyom Bandung Mulai Dibenahi, Pedagang Akan Dipindahkan Bertahap
Bandung Kota

Pasar Ciroyom Bandung Mulai Dibenahi, Pedagang Akan Dipindahkan Bertahap

30 September 2026
Ruas Jalan Kopo Kota Bandung Akan Bebas Kabel Udara
Bandung Kota

Ruas Jalan Kopo Kota Bandung Akan Bebas Kabel Udara

25 September 2026
Kemenkes Uji Rujukan Berbasis Kompetensi di Kota Bandung, Pasien Tak Lagi Berjenjang
Bandung Kota

Kemenkes Uji Rujukan Berbasis Kompetensi di Kota Bandung, Pasien Tak Lagi Berjenjang

24 September 2026
Orang Tua Tak Perlu Beli Seragam di Sekolah, Disdik Bandung Tegaskan Aturannya
Bandung Kota

Orang Tua Tak Perlu Beli Seragam di Sekolah, Disdik Bandung Tegaskan Aturannya

5 September 2026
Next Post
Tambah Kelas dan Sekolah Baru, Pemkot Bandung Kucurkan Rp125 Miliar untuk Pendidikan

Tambah Kelas dan Sekolah Baru, Pemkot Bandung Kucurkan Rp125 Miliar untuk Pendidikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In