BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat penataan infrastruktur jalan. Setelah proses pengaspalan rampung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung langsung melakukan pengecatan marka di sejumlah ruas strategis, salah satunya di Jalan Sunda.
Pengecatan marka di Jalan Sunda telah selesai dilakukan pada segmen Simpang Lengkong Kecil hingga Simpang Naripan. Pekerjaan ini dilakukan setelah kondisi aspal dinyatakan siap untuk tahap finishing.
Kepala Seksi Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung, Dimas Sodik Mikail menjelaskan, pengerjaan dilakukan segera setelah pengaspalan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga selesai dan permukaan jalan benar-benar kering.
“Semalam sudah dilakukan pengecetan marka jalan di Jalan Sunda tepatnya dari Simpang Lengkong Kecil sampai Jalan Naripan. Karena sebelumnya sudah diaspal dan kondisinya sudah kering jadi bisa langsung kita kerjakan,” kata Dimas saat dikonfirmasi, Sabtu 2 Mei 2026.
Meski begitu, untuk segmen lainnya di kawasan yang sama, Dishub masih menunggu kondisi aspal mengering secara optimal. Umumnya, proses tersebut membutuhkan waktu sekitar satu minggu setelah pengaspalan.
“Untuk segmen lainnya karena pengaspalannya baru 2–3 hari lalu kita tunggu dulu sampai kering. Biasanya sekitar seminggu baru bisa kita lakukan pengecetan,” ujarnya.
Terkait fasilitas keselamatan tambahan, Dishub memastikan belum ada rencana pemasangan pita penggaduh (rumble strips) di Jalan Sunda. Hal ini disesuaikan dengan hasil kajian tingkat kerawanan di lokasi tersebut.
“Pita penggaduh biasanya dipasang di titik rawan kecelakaan atau kesalahan pengendara. Untuk Jalan Sunda saat ini belum ada kebutuhan ke arah sana,” jelas Dimas.
Ke depan, Dishub juga akan mempercantik sejumlah kawasan ikonik di Kota Bandung, termasuk area Tugu Simpang Lima melalui pengecatan marka sevron. Pelaksanaan pekerjaan tersebut akan menyesuaikan kondisi cuaca.
“Kalau cuaca mendukung dan tidak hujan insyaallah pengecatan marka sevron di sekitar Tugu Simpang Lima bisa dilakukan malam ini atau lusa,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, program pengecatan marka jalan di Kota Bandung akan dilakukan bertahap sepanjang tahun 2026, seiring dengan progres pengaspalan yang dilakukan oleh DSDABM.
“Kita mengikuti pekerjaan pengaspalan dari DSDABM. Begitu aspalnya selesai dan kering kita langsung masuk untuk pengecetan marka jalan. Jadi berjalan simultan sepanjang tahun 2026,” tuturnya.















