BANDUNG — Sebuah lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” dari band punk Sukatani sempat menjadi perbincangan setelah liriknya mengandung unsur “bayar polisi”.
Band ini kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang merespons dengan santai.
“Tidak ada masalah,” ujar Kapolri dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/2/2025).
Kapolri menjelaskan bahwa terjadi miskomunikasi yang menyebabkan lagu tersebut dihapus dan permintaan maaf dari Sukatani.
Meski demikian, ia tidak merinci bentuk miskomunikasi yang dimaksud.
“Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” tambahnya.
Di sisi lain, Polri menegaskan bahwa institusi mereka tidak menolak kritik dalam bentuk apa pun. Pernyataan ini disampaikan setelah permintaan maaf yang disampaikan oleh Sukatani.
“Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dilansir dari laman Instagram Flashtirto.id, Jumat (21/2/2025).
Menurut Trunoyudo, sikap ini juga selalu ditekankan oleh Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian. “Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” ujarnya.
Sukatani yang terdiri dari Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan di media sosial.
Mereka yang biasanya tampil dengan topeng, bahkan diharuskan membuka topeng saat menyatakan permohonan maaf.
Sebelumnya, pada tahun 2021, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah menegaskan bahwa kritik terhadap kepolisian tidak dilarang.
Dalam wawancara bersama Rosi di Kompas TV, ia bahkan menyebut bahwa orang yang berani mengkritik paling pedas adalah sahabatnya.
“Yang berani mengkritik paling pedas untuk polisi itu jadi sahabatnya Kapolri,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dikutip dari Rosi Kompas TV pada 2021.