BANDUNG – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menegaskan, pihaknya tak akan melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang hendak masuk ke Kota Bandung saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Bahkan kebijakan ini juga berlaku bagi kendaraan ber-plat nomor ganjil dan genap.
“Untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru), itu seusai dengan arahan bahwa tidak ada penyekatan masuk ke Bandung seperti biasa tidak ada ganjil genap atau diputar balik. Jadi warga yang mau ke Bandung seperti biasa sebelumnya,” ungkap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Senin (20/12/2021).
Pihak kepolisisan juga tidak akan melakukan sistem buka tutup jalan di dalam kota, yang dimana sering disebut dengan Ring 1.
Namun andai nanti terdapat adanya penumpukan atau kepadatan kendaraan di ruas-ruas jalan, maka pihaknya akan melakukan pengaturan arus lalulintas
“Jadi Enggak ada (penutupan jalan),” kata Aswin.
Petugas juga akan melakukan pemantauan terhadap penerapan Protokol Kesehatan (prokes) untuk beberapa titik pusat keramaian seperti Alun-alun Bandung dan Kebun Binatang.
Selain itu, pihaknya pun menggelar gerai vaksinasi bagi masyarakat yang bekum divaksin.
“Kemudian yang belum vaksin akan diarahkan untuk divaksin. Kami siapkan gerai vaksin di lokasi tempat tujuan warga-warga. Nanti polres sama Forkompinda,” bebernya.
Lebih panjut Aswin mengimbau, masyarakat untuk berdiam diri di rumah masing-masing dan tidak bepergian, terutama saat perayaan malam Tahun Baru.
“Kalau ingin Tahun Baruan lebih baik kumpul di RT atau RW supaya tidak bergerak ke kota nanti macet,” tandasnya.