BANDUNG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bandung, menggelar aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota Bandung (Balaikota Bandung), pada Selasa (24/8/2021).
Aksi demonstrasi ini menuntut kebijakan dari PPKM yang lagi-lagi diperpanjang selama sepekan.
Dalam pantauan infobandungkota.com di lokasi, terlihat puluhan mahasiswa yang menggunakan almamater merah menyuarakan orasinya dengan cara berteriak dam memasang beberapa spanduk tuntutan di depan gerbang Balaikota.
Sementara itu, menurut salahsatu koordinator aksi dari IMM Kota Bandung, Muhammad Fauzan Irsyad mengatakan bahwa dengan menggelar aksi ini, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang selama ini telah ditetapkan.
“Kami menuntut keras kepada Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat, bahwa dalam masalah kesehatan dan pendidikan, tolong hadirkan data yang jelas. Karena samapai saat ini, tidak ada satu pun data yang jelas kenapa PPKM ini harus di perpanjang,” ucapnya saat ditemui di Pintu utama Balaikota Bandung, Jl. Wastukencana, No 2, Kota Bandung, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, jika PPKM ini di perpanjang maka akan menghadirkan masalah yang baru. Sebab, ia mengatakan bahwa dengan adanya kebijakan yang sebelumnya diterpakan seperti pemberlakuan ganjil genap, itu hanya menghasilkan kerumunan di sebelah pihak.
“Jadi kenapa PPKM ini harus diperpanjang, yang ada hanya masalah baru, dan sementara itu 5M dan ganjil genap, menurut kami itu kurang efektif dan efisien, karena hanya menghasilkan kerumunan di sebelah pihak dan menghentikan di sebelah pihak” ujarnya.
“Jadi dengan ini, kami menyuarakan kepada Pemerintah Kota Bandung, harus mengevaluasi seluruh struktur yang ada di Kota Bandung untuk menangani pandemi Covid-19,” tambahannya.
Dengan adanya hal itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya kini menuntut keras kepada Pemkot Bandung untuk mengevaluasi kembali kebijakan PPKM yang ada di Kota Bandung.
“Oleh karena itu kami menuntut keras kepada Pemerintah Kota Bandung, dan satuan gugus tugas Kota Bandung, untuk mengevaluasi kembali kebijakan PPKM ini,” tandasnya.