• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 8 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Mahfud MD Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Tangani Korupsi

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
30 Dec 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Mahfud MD Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Tangani Korupsi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai solusi yang lebih efektif dalam memberantas korupsi dibandingkan dengan cara-cara lain yang tidak transparan.

Menurut Mahfud, RUU tersebut menjadi jalan keluar yang tepat bagi pemerintah untuk memulihkan aset negara yang dirampas oleh koruptor, ketimbang berharap koruptor mengaku secara diam-diam.

Berita Terkait

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

5 June 2025
Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

5 June 2025
Raja Ampat Terancam Jadi Tambang Nikel, Greenpeace Suarakan Protes di Konferensi Nikel di Jakarta

Raja Ampat Terancam Jadi Tambang Nikel, Greenpeace Suarakan Protes di Konferensi Nikel di Jakarta

4 June 2025
Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku Rp 57.000 per Hari

Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku Rp 57.000 per Hari

4 June 2025

“Jika dikatakan tidak ada jalannya untuk mengembalikan aset, itu salah. RUU Perampasan Aset bisa langsung diberlakukan, itu lebih mudah,” tegas Mahfud, seperti dilansir dari laman Kompas pada Kamis (26/12/2024).

Ia menambahkan bahwa pembahasan RUU ini sudah sempat digulirkan di DPR dan pemerintah, namun mengalami hambatan dan terhenti di parlemen.

Mahfud juga menyatakan bahwa pengesahan undang-undang tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada dalam Konvensi PBB tentang pemberantasan korupsi.

“Undang-undang perampasan aset itu lebih sederhana, lebih jelas, dan lebih bisa diterapkan daripada mencari cara lain yang malah mempersulit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemulihan aset negara.

Tanpa transparansi, lanjutnya, akan sulit untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pengembalian aset tersebut.

“Jika penyelesaian dilakukan secara diam-diam, siapa yang akan bertanggung jawab? Kepada siapa laporan disampaikan? Kalau tidak diumumkan, itu tidak transparan,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, sebelumnya mengungkapkan bahwa koruptor bisa diberikan pengampunan melalui mekanisme denda damai, yang kini diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan Agung yang baru.

Menurut Supratman, Kejaksaan Agung memiliki kewenangan untuk menawarkan denda damai dalam perkara korupsi tanpa melibatkan Presiden.

“Tanpa harus melibatkan Presiden, Jaksa Agung kini memiliki ruang untuk melakukan denda damai dalam kasus-kasus korupsi, sesuai dengan UU Kejaksaan yang baru,” kata Supratman, seperti dikutip dari laman Antara pada Rabu (25/12/2024).

Tags: Berantas KorupsiMahfud MDNasionalRUU Perampasan Aset

Rekomendasi untuk Anda

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 
Nasional

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

5 June 2025
Raja Ampat Terancam Jadi Tambang Nikel, Greenpeace Suarakan Protes di Konferensi Nikel di Jakarta
Nasional

Raja Ampat Terancam Jadi Tambang Nikel, Greenpeace Suarakan Protes di Konferensi Nikel di Jakarta

4 June 2025
Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku Rp 57.000 per Hari
Nasional

Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku Rp 57.000 per Hari

4 June 2025
Tak Lagi Pakai Buku, Sekolah Rakyat Siap Terapkan iPad sebagai Alat Belajar
Nasional

Tak Lagi Pakai Buku, Sekolah Rakyat Siap Terapkan iPad sebagai Alat Belajar

4 June 2025
ESDM Ungkap 176 Tambang Ilegal di Jabar, Ada yang Beroperasi Tanpa Izin di Kota
Nasional

ESDM Ungkap 176 Tambang Ilegal di Jabar, Ada yang Beroperasi Tanpa Izin di Kota

3 June 2025
Pemerintah Hadirkan Diskon Listrik 50 Persen Khusus Pelanggan 450 VA dan 900 VA Mulai 5 Juni
Nasional

Diskon Listrik 50% Dibatalkan, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah

3 June 2025
Next Post
Ada Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Selama Ramadhan, Ini Penjelasan Wamenag

Ada Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Selama Ramadhan, Ini Penjelasan Wamenag

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In