BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memutuskan untuk menutup sementara Masjid Al Jabbar karena berbagai pertimbangan.
Penutupan untuk umum berlangsung Senin-Sabtu (2 – 7 Januari 2023). Kendati demikian, tetap ada saat saat tertentu jemaah bisa beribadah di masjid yang resmi dibuka pada 30 Desember 2022 lalu itu.
Dilansir dari Galamedia News, satu alasan ditutupnya Masjid Al Jabbar itu karena sedang dalam pemeliharaan karpet.
Perlu diketahui bahwa pengaturan waktu bagi warga yang tidak diperbolehkan masuk Masjid Raya Al Jabbar adalah pada pukul 08.00 – 11.00 WIB, kemudian pukul 13.00 – 15.00 WIB, dan pukul 22.00 – 03.00 WIB.
Antusias Masyarakat
Setelah peresmian, memang banyak warga sangat antusias berbondong bondong berdatangan ke masjid terapung tersebut untuk beribadah atau sekedar foto-foto di Masjid tersebut.
Sekadar informasi, Masjid Al-Jabbar sendiri bukan hanya sebagai ikon Jawa Barat, tapi sudah menjadi kebanggaan Indonesia dan kini sudah menjadi wisata religius utama di Kota Bandung.
Alasan Ditutup
Sementara untuk alasan ditutupnya Masjid Al Jabar ini selain katena pemeliharaan karpet, itu lantaran sejumlah pengunjung yang datang banyak yang tidak mengindahkan kebersihan dengan membuang sampah sembarang di area masjid.
Pemprov Jabar menctat, bahkan ada hampir 2 ton sampah di area Masjid Al-Jabbar, terutama di seputar danau Masjid Al Jabar pada saat hari pertama peresmian.