May Day 2021, Buruh Tuntut Ridwan Kamil Sanksi Perusahaan yang Bayar THR Dicicil

BANDUNG – Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internsonal (May Day) yang jatuh setiap tanggal 1 Mei di kawasan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (1/5/2021).

Para demonstran berasal dari sejumlah konfederasi buruh di Jawa Barat.

Dalam aksi ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang mencicil tunjangan hari raya (THR) tanpa alasan.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, Adjat Sudrajat meminta Gubernur Jawa Barat tidak memberikan toleransi, tetapi memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha yang membayarkan THR secara dicicil.

SBSI 1992 dan serikat buruh lainnya meminta kepastian dan ketegasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Di sisi lain, Adjat juga sejatinya ingin para buruh di Gedung Raya turun aksi dalam peringatan May Day 2021 ini. Namun hal itu tidak bisa dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19.

“Karena tidak ada waktu lagi, H-7 sudah harus dibayarkan oleh para pengusaha. Massa aksi sebanyak 500 orang ini sudah luar biasa bisa kami dapat dikerahkan. Tetapi Kami sebenarnya ingin out tapi keterbatasan aturan proses yang harus kita laksanakan,” ujar Adjat, di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro Kota Bandung, Sabtu (1/5/2021).

Serikat buruh juga meminta Pemprov Jabar agar tetap memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Adjat menegaskan, dua hal tersebut akan dikawal oleh pihaknya secara konsisten.

“ita pastikan hari ini 2 isu lokal harus kita Kawal sama-sama pertama jaminan Gubernur Jawa Barat tidak akan memberikan toleransi dan memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha yang membayar THR secara dicicil,” ujarnya.

“Kedua, Jawa Barat tetap menetapkan upah minimum sektoral kota/kabupaten tidak boleh takut diancam oleh Mendagri akan dipecat dan dicabut SK-nya. Jadi itu 2 isu lokal yang kami kawal sampai hari ini,” bebernya.

Adjat juga menambahkan terkait tiga isu nasional yang akan dikawal yakni, pengusutan tuntas korupsi BPJS Ketenagakerjaan, penolakan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja (Ciptaker), dan penegakan hukum yang tegas dari pemerintah pusat sampai daerah, khususnya di bidang Ketenagakerjaan di Jawa Barat.

“Hari ini kami akan diterima perwakilan 10-11 orang perwakilan akan diterima oleh Wakil Gubernur Jabar. Kami sudah di rapid antigen dan mudah-mudahan lancar,” tegasnya.

Meski begitu, berharap sebagai figur politik dan kekuasaan di Jabar menyampaikan pidato ucapan peringatan Hari Buruh Internasional dan nasional. Hal itu akan menjadi sebuah penghormatan kaum sebagai aset bangsa, investasi bangsa yang sudah menyumbangkan besar ekonomi bagi negara.