BANDUNG – Sekitar delapan dari tiga puluh mahasiswa yang menglangsungkan aksi penolakan Omnibus Law atau UU Cipta kerja dengan cara memblokade exit Tol Pasteur Kota Bandung telah diamankan Pihak kepolisian pada Jumat (23/10/20) sore.
Mahasiswa yang di amankan akan dimintai keteranganya terkait aksi unjuk rasa ini oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Saat ini sedang kita proses di Satreskrim Polrestabes Bandung,” ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Gerbang Tol Pasteur
“Dari sekitar 30 orang ada delapan orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai penanggung jawab, korlapnya untuk mengadakan penutupan jalan tol. (Hal ini melanggar) sesuai dengan UU No 38 tahun 2004 tentang jalan,” ujarnya Ulung menjelaskan.
Ulung mengatakan, pembubaran tersebut terpaksa dilakukan karena berdampak buruk pada arus lalu lintas dan ketertiban umum. Seperti diketahui, dampak dari blokade ini menyebabkan kemacetan hingga kurang lebih 5 KM sampai 6 KM, baik dari arah Bandung maupun Jakarta.
Dalam mengawal aksi unjuk rassa ini Polda Jabar dan Polrestabes Bandung menurunkan sekitar 100 personel. Personel tersebut diluncurkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi anarkisme.
“Seperti kita ketahui bersama ada sekelompok mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan UU Omnibus Law, tetapi mereka melakukan dengan cara memasuki dan menutup jalan tol,” kata Ulung.
Pihak kepolisian pun telah memberikan imbauan agar mahasiswa yang berasal dari Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) tidak melakukan penutupan gerbang tol atau pun menghalangi masyarakat umum.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dari MIM sempat memblokade perempatan dan Gerbang Tol Pasteur pada pukul 15.30 WIB.
aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law ini pun hanya berlangsung selama 30 menit sebelum polisi membubarkan massa aksi.
“Tapi bagaimana pun juga yang namanya sudah melakukan pemblokiran jalan dan penutupan jalan itu sudah mengganggu ketertiban umum, mengganggu aktivitas masyarakat yang lewat baik dari Bandung mau ke arah Jakarta, atau pun dari Jakarta yang masuk ke Kota Bandung,” ujar Ulung kepada wartawan.