BANDUNG – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Rabu (7/10/2020).
KAMMI Bandung menilai Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dinilai hanya mengakomodir kepentingan para pengusaha, atau dalam hal ini ivenstor tanpa memperharikan keselamatan dan kesejahteraan Rakyat.
Massa aksi pun mencium bau busuk kepentingan oligarki untuk menjarah negri ini.
“Yang harusnya sidang tanggal 8 Oktober, dipercepat jadi 5 Oktober dengan alasan Covid-19, tanggal 5 (Oktober) itu jadi hari terburuk atau penghianat bagi rakyat Indonesia, karena mereka sudah menghianati, melukai, membodohi seluruh rakyat indonesia.” Ucap Yusron kepada wartawan.
Atas dasar pertimbangan tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan beberapa poin sebagai berikut:
1. Menolak secara penuh RUU Cipta kerja
2. Mendesak agar pemerintah dan DPR fokus terhadap penanganan covid 19, daripada membuat aturan yang lebih mementingkan kepentingan investor
3. Menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah yang tetap memaksakan membahas RUU ini tanpa mengakomodir aspirasi rakyat.
4. Mendesak pemerintah dalam hal ini presiden untuk mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (PERPU) Untuk membatalkan UU Cipta kerja.
5. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan melakukan parlemen jalanan kembali dengan jumlah yang lebih besar dari sekarang.