BANDUNG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Mendikbud kini memperbolehkan belajar tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.
“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” kata Nadiem Makarim, dilansir infobandungkota.com dari siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Mantan CEO Gojek itu mengaku pihaknya sudah mengevaluasi hasil SKB empat menteri sebelumnya.
Bahkan Nadiem Makarim melihat situasi hari ini bahwa hanya 13% sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dan sebesar 87% masih dari rumah.
Nadim pun menilai pembelajaran jarak jauh selaman pandemi memang punya dampak negatif terhadap siswa maupun orang tua, khususnya psikososial.
“Mulai Januari 2021, ada 3 pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag,” ujar Nadiem.
Pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah bisa dilakukan serentak maupun bertahap, tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah.
“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun,” jelas Nadiem.
“Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan dan keputusan itu ada di pemda, kepsek dan orang tua, yaitu komite sekolah,” bebernya.
Kendati demikian, Mendikbud itu menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tidak kembali seperti di masa normal, sebelum pandemi Covid-19.
“Jadi maksud pesan yang terpenting di sini adalah artinya pembelajaran tatap muka, bukan kembali ke sekolah seperti normal. Ini sangat di luar normal karena kapasitasnya hanya setengah yang diperbolehkan tanpa aktivitas berkerumun apapun,” ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual.
Menurutnya, saat ini masih ada kesalahpahaman bahwa pembelajaran akan digelar normal. Akan tetapi, Nadiem menegaskan, protokol kesehatan wajib diterapkan dan ditaati oleh warga pendidikan dalam mengikuti pembelajaran tatap muka nanti.
“Ini adalah salah satu poin yang terpenting dan banyak sekali juga masih ada misspersepsi. Bahwa kalau kita membangun pelajaran tatap muka, bahwa itu seperti biasa. Ini tidak benar dan mohon dibantu disosialisasikan di masing-masing daerah,” kata Nadiem.
“Bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi semua kriteria pembelajaran tatap muka, protokol kesehatan yang ketat harus masih dilaksanakan,” pungkasnya.