• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 18 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Mesin SAMAN: Langkah Baru Komdigi Awasi Konten Pornografi hingga Judol

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
27 Jan 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Mesin SAMAN: Langkah Baru Komdigi Awasi Konten Pornografi hingga Judol
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) pada Februari 2025.

Teknologi ini dirancang untuk memantau dan menindak konten negatif serta ilegal di internet Indonesia, termasuk pada platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan X.

Berita Terkait

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO

18 June 2025
Wakil Ketua DPR RI Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI, Protes Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris

Wakil Ketua DPR RI Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI, Protes Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris

17 June 2025
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.025 triliun per April 2025, Tumbuh 8,2 Persen

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.025 triliun per April 2025, Tumbuh 8,2 Persen

16 June 2025
Menkes Usulkan Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

Menkes Usulkan Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

15 June 2025

SAMAN berfokus pada penegakan regulasi terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE), terutama di sektor User Generated Content (UGC). Hal ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Konten ilegal yang diawasi mencakup pornografi anak, pornografi umum, terorisme, perjudian online, pinjaman online ilegal (pinjol ilegal), serta peredaran makanan, obat, dan kosmetik tanpa izin.

Komitmen Pemerintah Melalui SAMAN  

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa SAMAN merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko konten berbahaya.

“Ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan keamanan digital dan perlindungan masyarakat dari berbagai risiko yang mengintai di dunia maya,” ujarnya pada Jumat (24/1/2025).

Ia menambahkan, “SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi, dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat.”

Selain menekan penyebaran konten ilegal, SAMAN diharapkan dapat memberikan efek jera kepada penyelenggara platform digital yang tidak mematuhi regulasi.

Mekanisme Penegakan Kepatuhan

Dalam pelaksanaannya, SAMAN akan menjalankan proses penegakan hukum melalui beberapa tahapan:

1. Surat Perintah Takedown: PSE diwajibkan menghapus URL yang dilaporkan.

2. Surat Teguran Satu (ST1): PSE harus segera menurunkan konten yang dilaporkan agar tidak masuk ke tahap berikutnya.

3. Surat Teguran Dua (ST2): PSE wajib menyerahkan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif.

4. Surat Teguran Tiga (ST3): Jika PSE tidak mematuhi, sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran akan diberikan.

Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE yang tidak mematuhi perintah takedown akan dikenakan denda administratif.

Penegakan ini dilakukan dalam waktu 1×24 jam untuk konten biasa dan 1×4 jam untuk konten mendesak.

Sejalan dengan Regulasi Internasional

Meutya Hafid menyebutkan, penerapan SAMAN di Indonesia telah melalui studi perbandingan dengan regulasi serupa di negara lain.

“Yang pasti, pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” jelasnya.

Ia mencontohkan Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG) yang mewajibkan penghapusan konten ilegal dalam 24 jam.

Di Malaysia, Anti-Fake News Act 2018 digunakan untuk menindak berita palsu, sementara Prancis memiliki undang-undang khusus untuk melawan manipulasi informasi menjelang pemilu.

Langkah ini diharapkan menjadikan Indonesia lebih siap menghadapi tantangan keamanan digital di tengah derasnya arus informasi.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengakses informasi di platform digital agar tidak terjebak dalam konten ilegal.

Tags: JudolKomdigiKonten IlegalMesin SamanNasionalPornografi

Rekomendasi untuk Anda

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO
Nasional

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO

18 June 2025
Kementerian dan Wali Kota Bandung Kompak Kawal SPMB: Tidak Ada Lagi Jual-Beli Kursi
Bandung Kota

Kementerian dan Wali Kota Bandung Kompak Kawal SPMB: Tidak Ada Lagi Jual-Beli Kursi

17 June 2025
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.025 triliun per April 2025, Tumbuh 8,2 Persen
Nasional

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.025 triliun per April 2025, Tumbuh 8,2 Persen

16 June 2025
Menkes Usulkan Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil
Nasional

Menkes Usulkan Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

15 June 2025
Luhut: 67 Ribu Lapangan Kerja Siap Dibuka Lewat Industri Tekstil, Salah Satunya di Cimahi
Nasional

Luhut: 67 Ribu Lapangan Kerja Siap Dibuka Lewat Industri Tekstil, Salah Satunya di Cimahi

14 June 2025
Bandung Resmi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kalahkan Jakarta
Bandung Kota

Bandung Resmi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kalahkan Jakarta

11 June 2025
Next Post
WFA Sepekan Sebelum Mudik Lebaran 2025 untuk Kurangi Kemacetan dari Menhub

WFA Sepekan Sebelum Mudik Lebaran 2025 untuk Kurangi Kemacetan dari Menhub

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In