BANDUNG – Dua anak bernama Masitoh dan Deden menggugat ayah kandung mereka yang telah renta, Koswara berusia 85 tahun ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung. Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tertanggal 2 Desember 2020.
Koswara yang merupakan warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, ini digugat secara perdata Rp3 miliar lebih oleh Masitoh, anaknya yang berprofesi pengacara dan Deden, bersama Nining (istri Deden).
Selain Koswara, anak pertama, Imas Solihah dan suaminya, Rudi Siahaan, serta anak kelima, Hamidah pun turut tergugat.
Dilansir dari laman Detikcom, R. E Koswara tampak kesulitan berjalan masuk ke ruang persidangan. Bahkan tubuh rentanya harus dibopong oleh beberapa orang.
Koswara datang ke persidangan di PN Bandung untuk mengikuti sidang atas gugatan anak kandungnya Deden gegara masalah sebagian rumah di Jalan AH Nasution Bandung.
Berkemeja putih dengan masker berwarna merah, Koswara berjalan menuju ruang sidang tiga di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata pada Selasa (19/1/2021). Koswara datang dengan dibopong oleh Hamidah.
“Usianya sudah 85 tahun,” ungkap Bobby Herlambang Siregar kuasa hukum Koswara di PN Bandung.
Koswara yang telah renta itu digugat anaknya secara perdata untuk membayar Rp 3 miliar. Masalah ini bermula dari sebidang tanah dan bangunan berukuran 3×2 meter persegi yang dijadikan warung oleh Deden di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Deden selaku penggugat mengajukan gugatan karena sebagian bangunan rumah yang disewa Deden sejak 2012 dari Koswara hendak dijual oleh Koswara.
Lebih miris lagi, penggugat Deden menggunakan kuasa hukum bernama Masitoh yang ternyata masih anak kandung dari Koswara.
Bobby memastikan bahwa perkara ini telah didukung oleh 20 kuasa hukum di belakang Koswara. Hal ini dilakukan lantaran hati nurani para kuasa hukum tergerak membantu Koswara.
“Hati nurani kami terpanggil untuk membantu membela hak-hak orang tua yang sudah sepuh yang telah digugat dan kami tidak kenakan biaya. Ini perkara menggugah emosi. Intinya menurut kami perjuangan orang tua itu tidak akan pernah tergantikan oleh apapun. Siapapun yang melawan karena alasan uang, akan kami lawn,” pungkasnya.
Sumber : INews, Detikcom