BANDUNG – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto telah menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) senilai Rp 1,7 triliun untuk Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020 – 2024.
Namun, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menolak tegas rencana pemerintah membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan dana pinjaman senilai US$124,9 miliar atau Rp1,7 kuadriliun.
“Fraksi PAN menolak rencana Kemhan berutang sebesar Rp1,7 kuadriliun untuk pembelian alutsista,” kata anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (3/6/2021).
Menurutnya, rencana tersebut sangatlah tergesa-gesa dan belum matang. Terkait pertahanan, ia berpendapat bahwa visi yang menjadi strategi lalu doktrin pertahanan perlu dibaca lebih dahulu sebelum membuat peta jalan yang sesuai dengan Nawacita.
“Dengan pembacaan ancaman yang tepat dan komprehensif, kita dapat mengetahui kebutuhan alutsista apa saja yang perlu dan mendesak kita beli maupun yang tidak. Pertimbangan ini semata-mata sebagai bentuk proporsionalitas anggaran dan penentuan skala prioritas yang lebih seimbang,” kata Farah.
Farah menyinggung, upaya menjaga ketahanan ekonomi masyarakat sejatinya lebih penting untuk dilakukan tanpa mengurangi visi strategis penguatan pertahanan militer.
Ia juga menilai rencana pembelian alutsista dengan anggaran jumbo tersebut berisiko membuat hutang Indonesia bertambah besar. Pasalnya, menurutnya, utang Indonesia sudah mencapai Rp6.445,07 triliun pada periode Maret 2021.
“Jadi, seharusnya setiap pembiayaan negara perlu dihitung konsekuensi logis dan rasionalisasi penggunaannya,” tandasnya.