BANDUNG — Sebuah video yang memperlihatkan pengawalan paksa terhadap bus pariwisata di Jalan Bojong Koneng pada 5 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB viral di media sosial.
Dalam rekaman amatir tersebut, terlihat sejumlah pengemudi ojek mendekati sopir bus, menanyakan tujuan mereka, lalu menawarkan pengawalan tanpa koordinasi resmi.
Setelah bus tiba di Kafe D’Tuik, para pengemudi ojek kembali ke pangkalan, namun kemudian diminta mengawal bus saat kembali ke jalan utama.
Dalam perjalanan turun, mereka menerima upah Rp100.000 yang awalnya diberikan Rp50.000 tetapi ditolak dan mereka klaim sebagai bentuk apresiasi, bukan paksaan.
Polisi Bertindak Cepat, Pelaku Diamankan
Menanggapi video viral tersebut, Polsek Cibeunying Kidul langsung bergerak cepat dan mengamankan tiga pengemudi ojek yang terlibat.
Kapolsek Cibeunying Kidul, Kompol Suparman, Amd., S.E., M.M., menegaskan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi kejadian ini dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Kafe D’Tuik.
“Yang jelas, yang saya tanyakan, tindakan seperti itu benar atau salah?” ujar Kompol Suparman saat menginterogasi para pelaku.
Ia menambahkan bahwa kepolisian siap menindaklanjuti kasus ini jika ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kami respon dan siap melayani masyarakat, dan apabila ada pihak yang merasa dirugikan dari kejadian ini, kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Selain itu, polisi juga mengklarifikasi kejadian ini kepada pihak manajemen Kafe D’Tuik serta menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf
Salah satu terduga pelaku, bersama rekannya menyampaikan permintaan maaf kepada rombongan wisatawan yang datang ke Kafe D’Tuik serta masyarakat Kota Bandung atas viralnya kejadian ini.
“Kami meminta maaf kepada rombongan yang kemarin datang ke Kafe D’Tuik serta warga Kota Bandung. Kami pastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ucap salah satu pelaku.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur pemaksaan atau pelanggaran hukum dalam insiden ini.