BANDUNG – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akan memanggil pengelola Holywings Bandung terkait peristiwa promosi minuman keras (miras) berunsur sara di Jakarta beberapa waktu lalu.
Bahkan sebelumnya, pihak Polrestabes Bandung pun telah mengamankan puluhan miras merek Gordon dari tempat hiburan tersebut.
“Hari ini sih supaya pemanggilan itu dilakukan sekali nanti oleh pemkot, aparat juga kita lakukan hari ini. Jadi nanti soal izin, saranya kita tanya di momen itu. Hari ini Insya Allah,” kata Yana, Selasa (28/6/2022).
Pemkot Bandung juga akan mempelajari terkait izin tempat hiburan Holywings. Nantinya hasil pertemuan dengan pengelola akan menjadi bahan evaluasi apakah akan dilakukan penutupan atau tidak.
“Tergantung evaluasi hari ini (penutupan), saya belum tahu, kan baru hari ini. Kan tadi harus dibedakan izin sama saranya. Saranya mungkin pidana, tapi kalau izinnya enggak juga. Kita lihat hasil pemanggilan hari ini,” bebernya.
Diwartakan sebelumnya pada Sabtu (25/6/2022),
Polrestabes Bandung menggelar operasi atau razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi pesta miras yang di wilayah Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan operasi kali ini dilaksanakan atas perintah Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.
Dari razia tersebut, puluhan botol miras berhasil disita dan diamankan.
“Kita dapatkan di Paskal sebanyak 36 botol, 19 gordon berwarna pink dan 17 berwarna putih. Di Holywings Sukajadi, kita dapatkan 35 botol yaitu 33 berwarna pink dan 2 warna putih. Seluruhnya 71 botol,” ungkap Aswin.