BANDUNG – Pemerintah Kota (Bandung) melakukan pendataan masyarakat terdampak Covid-19 terkait pemberian bantuan sosial (Bansos) kategori non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kalau untuk bantuan DTKS sudah ditangani pusat, sedang berproses,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (07/07/2021).
Sekda Kota Bandung itu menyebut, besaran anggaran bantuan yang disiapkan untuk masyarakat terkena dampak non DTKS tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yaitu Rp 500 ribu.
“Gambaran pak Tono (Kepala Dinas Sosial), ada 60 ribu warga (non DTKS) tapi belum final. Pihaknya juga mendorong agar masyarakat bisa terlibat dalam aksi kepedulian terhadap masyarakat yang terkena dampak,” bebernya.
Sementar itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono menjelaskan jumlah penerima Bansos pada masa PPKM Darurat, data sementara sebanyak 60.000 KPM/ KK.
“Perkiraan sementara Rp 500.000 per orang dan menerima 1 kali selama PPKM Darurat,” paparnya.
Cara mendapatkannya bagaimana? Saya dari tahun lalu belum pernah dapat bansos, padahal saya sudah menganggur sejak bulan juni 2020 sampai skr. Bisakah pendaftaran dan penyerahan nya langsung transfer saja, supaya tidak ada permainan, RT/RW cukup mengetahui saja, saya rasa dengan berdasarkan adanya e-ktp dan KK juga sudah cukup datanya