BANDUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja bagi pelayanan publik. Komitmen itu dituangkan dalam deklarasi yang dibacakan oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga para camat sebagai pimpinan di kewilayahan.
Deklarasi ini bertujuan untuk menuju reformasi birokrasi A, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) AA, penyelenggaraan pelayanan publik prima, dan tingkat kematangan organisasi perangkat daerah sangat tinggi.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, deklarasi menunjukkan bukti komitmen pimpinan Pemkot Bandung menjaga kinerja yang lebih baik, melaksanakan perbaikan berkelanjutan sehingga masyarakat merasa puas atas kinerja pemerintah.
“Kami bertekad untuk mempercepat penyelesaian pembangunan dengan menuntaskan pencapaian visi dan misi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), serta pemenuhan janji politik terhadap masyarakat,” tutur Yana pada acara Deklarasi Komitmen Kinerja, di Hotel Horison, Selasa 7 Maret 2023.
Yana mengingatkan, deklarasi ini bukan hanya sekedar seremonial. Semua pimpinan yang telah menandatangani komitmen harus terus berinovasi dan mendengar kebutuhan masyarakat.
“Komitmen ini harus dilaksanakan secara konsisten dan terkoordinasi. komitmen tersebut harus didukung semangat kolaborasi dan budaya kinerja ASN yang melayani. Sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Di tempat yang sama, Asisten Administrasi Umum, Tono Rusdiantono menerangkan, reformasi birokrasi bermakna sebagai sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintah Indonesia.
Reformasi birokrasi merupakan upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya memberikan perubahan atau perbaikan birokrasi.
Ia menerangkan, beberapa yang menjadi dasar indikator reformasi birokrasi adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK), opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan dan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Isu strategis reformasi birokrasi Pemerintah Kota Bandung tertuang dalam RPJMD Kota Bandung tahun 2019-2023 pada misi kedua yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani , efektif, efisien, dan bersih,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut dibacakan juga deklarasi oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
Deklarasi
Komitmen kinerja Pemerintah Kota Bandung menuju reformasi Birokrasi A, Sakip AA, penyelenggaraan pelayanan publik prima dan tingkat kematangan organisasi perangkat daerah sangat tinggi.
Bismilahirahmanirahim
Dengan rahmat Allah SWT yang maha kuasa pada hari ini Selasa 7 Maret 2023 kami seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung, disaksikan oleh Bapak Wali Kota Bandung berkomitmen untuk membangun budaya kinerja di lingkungan Pemkot Bandung.
Dengan ini kami berjanji dan berikrar :
1. Siap berkomitmen dalam pelaksanaan praktik baik reformasi birokrasi yang berdampak langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Bandung
2. Siap berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkot Bandung
3. Siap berkomitmen dalam penyelenggaran pelayanan publik prima di lingkung Pemkot Bandung
4. Siap berkomitmen dalam meningkatkan sinergitas dalam menciptakan kematangan organisasi perangkat daerah sangat tinggi Dilingkungan pemkot Bandung
5. Siap berkomitmen dalam menciptakan kinerja yang berorientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, kolaboratif, adaptif dan loyal dilingkungan Pemkot Bandung.
Pada acara tersebut, diserahkan juga penghargaan kepada OPD sebagai penyelenggara pelayanan publik prima dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Di antaranya kepada:
1. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kategori Pelayanan Publik, predikat Prima
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kategori Pelayanan Publik, predikat Prima
3. Dinas Pendidikan, kategori Pelayanan Publik, predikat Prima
4. Puskesmas Salam, kategori Pelayanan Publik, predikat Prima
5. Dinas Kesehatan, kategori Sakip, predikat A (90.00)
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kategori Sakip, predikat A (88,5)
7. Kecamatan Panyileukan, kategori Sakip, predikat A (86,6)
8. Kecamatan Cibeunying Kidul, Kategori Sakip, predikat A (86.00).