BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mempersilakan alias mengizinkan wisatawan atau warga Jakarta dan sekitarnya untuk datang ke Bandung.
Hal ini diutarakan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Namun menurutnya, warga luar kota yang datang harus patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Terlebih, Pemkot Bandung juga tidak akan mengadakan cek poin layaknya PSBB di beberapa kota, misalnya Jakarta dan sekitarnya.
“Masih (diperbolehkan) selama menerapkan protokol kesehatan,” kata Oded, dilansir dari laman PRFM News, Minggu (13/9/2020).
Wali Kota pun menuturkan bahwa wisatawan atau warga Jakarta yang masuk kawasan Kota Bandung tidak perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19.
“Engga, belum (diperlukan rapid atau swab test),” kata Wali Kota Bandung itu.
Selain perbolehkan warga Jakarta datang ke Bandung di masa AKB, Pria yang karib disapa Mang Oded itu menilai semua sektor yang sudah mendapatkan relaksasi boleh menjalankan aktivitas seperti biasa. Akan tetapi, wajib meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.