BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengomentari terkait ruang publik di Kota Bandung mulai dibuka, yakni Lapangan Gasibu dan Saparua.
Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengizinkan aktivitasdi dua fasilitas publik tersebut, yang dibuka mulai Rabu (1/9/2021), meski hanya diperbolehkan untuk kegiatan olahraga.
Menanggapi kebijakan itu, Pemkot Bandung menilai apa yang diputuskan Pemprov Jabat telah melanggar peraturan Wali Kota Bandung nomor 87 tahun 2021.
“Jadi gini, kalau pemahaman kita otoritas itu terikat di dalam Perwal, di Perwal Kita yang nama ruang publik, taman, itu belum diperbolehkan,” singgung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jumat (3/9/2021).
Sekda Kota Bandung itu menilai, kebijakan Pemprov Jabar untuk membuka Gasibu dan Saparua merupakan hal yang keliru.
Kendati kedua tempat tersebut merupakan aset Pemprov, namun otoritas untuk membuka fasilitas publik masih terikat dengan aturan wilayah.
“Begini, pendekatannya siapa yang memiliki aset atau kembali kepada pengaturan pengendalian pandemi, kalau begitu nanti, orang berfikirnya ini punya provinsi olah raga nya di provinsi aja, karena aset provinsi,” cetusnya.
“Kan tidak begitu, bagaimana kalau di sana ada klaster, yang bertanggung jawab nanti siapa,” ujar Ema.
Idealnya, Ema Sumarna mengklaim bahwa Pemprov Jabar seharusnya melakukan koordinasi dengan meminta rekomendasi kepada Pemkot Bandung.
“Idealnya, kalau pemahaman Saya siapa yang memiliki otoritas Gasibu meminta rekomendasi, kalau mengacu kepada Perwal itu belum boleh diberlakukan,” kata Ema.
“Jadi kalau saya, semua kegiatan apapun yang ada di Kota Bandung, ototritas itu ada di gugus tugas Kota Bandung, dan aturan tertuang di Perwal Kota Bandung,” ucapnya.
Atas dasar tersebut, Pemkot Bandung melalui Satpol PP akan melakukan teguran terhadap orang-orang yang melakukan aktivitas di dua tempat tersebut.
‘Ya nanti Satpol PP bisa melakukan teguran, mengingatkan bahwa berdasarkan Perwal, yang namanya ruang publik, di Kota Bandung belum bisa dipergunakan, Kita dalam konteks mengendalikan, supaya kerumunan itu berkurang,” pungkasnya.