BANDUNG – Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No 62 tahun 2021 yang dikeluarkan pemerintah, tertuang larangan kegiatan seni budaya hingga ditutupnya lokasi yang berpotensi mengundang keramaian seperti Alun-alun, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun menegaskan akan menyesuaikan aturan tersebut.
Sekretairs Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan pihaknya akan melarang segala bentuk atraksi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pemkot Bandung pun bakal segera memutuskan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada rapat terbatas.
“Mobilitas itu yang harus lebih kita optimalkan (untuk) dibatasi. Ya mungkin saja gambarannya nanti ada lagi penyekatan-penyekatan jalan. Terutama di tanggal 24 sampai 2 Januari,” tegas Ema di Pendopo Kota Bandung pada Rabu, (1/12/2021)
“Kalau kita mengacu pada Inmendagri nomor 63 itu sudah jelas eksplisit. Alhamdulillah, Pa Wali Kota sudah memberikan waktu hari Jum’at (3 Desember 2021) kita akan Ratas (Rapat Terbatas),” imbuhnya.
Pemkot Bandung juga mengimbau kepada para pengusaha wisatawan, khusunya hotel, untuk bisa mengikuti instruksi larangan perayaan tahun baru.
“Jadi kita sudah secara lisan sudah juga mengingatkan pada saat saya kemarin diberikan kepercayaan mewakili Pa Wali Kota di beberapa acara, disana kan ada para pengusaha hotel. Kita sudah awal menginformasikan, tahan dulu lah,” ujar Ema.
Kendati kondisi Covid-19 di Kota Bandung membaik, justru pihaknya tidak ingin akibat perayaan tahun baru bisa menyebabkan penyebaran Covid-19 kembali meningkat.
“Kita jangan sampai terganggu ya kondisi yang sudah sangat bagus. Covid Sekarang jumlahnya juga terus menurun dibawah 50. Kemudian BOR (Bed Ocupancy Rate) juga sekarang angkanya 5 koma sekian dan positivity rate itu sudah di 0,10 ini luar biasa. Artinya ini sedang stabil,” katanya.
“Makannya jangan lah nanti kita hanya kepentingan, emosi untuk kita berhura-hura ya, kita bisa mengambil alternatif lain kita lebih dekatkan dengan sang Khalik ya,” bebernya.
Sekda Kota Bandung itu berharap pada libur Nataru nanti, mobilitas masyarakat bisa terkendali dengan menahan diri agar tidak bepergian antar kota.
“Harapan mah orang teh caricing di kota/kabupaten masing-masing. Ulah maksakeun lah,” tutup Ema.