BANDUNG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri alis Lebaran, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan anggaran sebesar Rp 66 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi para PNS.
Selain itu, disiapkan juga anggaran tunjangan kinerja Rp41 miliar untuk PNS dan P3K. Jadi total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 107 miliar.
“Untuk THR atau gaji ke-14 itu kurang lebih sekitar Rp 66 miliar, karena disini kan 14.500 sekian pegawai dengan jumlah pegawai yang luar bisa,” ujar Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa (19/4/2022).
“Saya pikir aturannya sudah clear, besarannya sudah clear kemudian yang berkenaan dengan tunjangan kinerja itu sekitar Rp 41 (miliar) itu bukan hanya PNS tapi juga P3K, jadi totalnya ada Rp 107 (miliar),” imbuhnya.
Pemkot Bandung pun sudah melakukan rapat menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa apabila belum teralokasikan maka bisa menggunakan dana biaya tidak terduga (BTT).
“Setelah kita lihat bahwa kita memang selalu mengalokasikan, kemarin kita sudah hitung dengan aturan-aturan yang ada termasuk kebijakan presiden bahwa itu harus dikeluarkan TKD 50 persen, nah itu pun sudah kita kalkulasi,” ujarnya.
Pihaknya juga tengah mempersiapkan peraturan Wali Kota Bandung terkait THR dan tunjangan kinerja.
Ema Sumarna berharap dana tersebut segera cair sebelum batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah.
“Aturannya juga H-10 harus segera dicairkan karena memang ini mungkin untuk menunjang kesejahteraan di hari raya dan kepentingan lebih jauhnya dengan banyaknya perguliran uang maka ekonomi juga akan bergerak,” jelas Sekda Kota Bandung tersebut.
Adapun dikatakan Ema bahwa THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Sementara tunjangan kinerja tergantung kepada hasil kinerja dengan dibayar maksimal 50 persen. Namun pembayarannya bisa kurang dari 50 persen.
“Itu maksimum 50 persen, bisa aja kurang, jadi tidak boleh lebih dari 50 persen. Kita mencoba mempersiapkan formula ini, kalau diambil pola maksimum 50 persen itu ada anggarannya dan alhamdulilah kita Bandung tidak ada masalah,” jelasnya.
Sekda Kota Bandung itu menargetkan pekan ini pencairan sudah dapat dilakukan sehingga sebelum cuti berlaku pada tanggal 29 April semua sudah terealisasi.
“Insya Allah sebelum tanggal 29 April,” pungkasnya.