BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberikan relaksasi atau pelonggaran untuk kegiatan di museum, menyusul menurunnya kasus Covid-19.
Kendati demikian, untuk kegiatan konser skala besar belum diijinkan mengingat dapat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan relaksasi untuk objek wisata diperluas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan penuh kehati-hatian. Dan untuk pelaksanaan resepsi pernikahan diperbolehkan dengan atas rekomendasi dari Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung.
“Kebun Binatang, Karang Setra, Trans Studio, Kiara Artha Park dan Taman Lalu Lintas. Ia menuturkan, pihaknya juga akan melakukan relaksasi kegiatan di museum,” ujar Oded, di Balai Kota Bandung, Jumat (01/10/2021).
Selain itu, Untuk wacana kegiatan konser skala besar di kota Bandung masih belum dizinkan. Karena pihaknya khawatir pengunjung tidak dapat terkontrol dan membawa klaster Covid-19
“Konser memang disepakati hasil pembahasan kita di outdoor masih belum direlaksasi, kekhawatiran saja kita pengunjung tidak terkontrol,” paparnya.
Sementara itu, Oded mengatakan kapasitas orang dalam acara MICE (Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition) berdasarkan jumlah dan bukan persentase. Kegiatan ganjil genap pun tetap akan dilakukan pada akhir pekan namun tidak menambah titik pelaksanaan ganjil genap demi menjaga kondisi pandemi Covid-19.
Tak haya itu, Oded menjelaskan jika kegiatan tempat hiburan anak dan hiburan malam belum diperbolehkan beroperasi.
Yana mengatakan jumlah undangan yang diperbolehkan untuk kegiatan resepsi pernikahan yaitu per sesi 20 orang dan tidak boleh terlalu banyak.
Oded menambahkan, penerapan ganjil genap dilakukan mengingat efektif dalam menekan mobilitas masyarakat di Kota Bandung.
“Evaluasinya efektif,” tandasnya.