Pemkot Bandung Terus Berinovasi Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Aplikasi ‘SIMONIK’

BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan mudah diakses publik.

Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, berbagai strategi dan inovasi digital telah diterapkan agar masyarakat bisa memperoleh informasi secara cepat dan real time.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung sekaligus PPID Utama, Yayan Ahmad Brilyana, memaparkan hal tersebut dalam kegiatan Presentasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik di Jawa Barat, Rabu (5/11/2025).

“Selain konsisten menyebarluaskan informasi setiap saat, berkala, dan serta merta melalui website resmi dan berbagai kanal di media sosial, PPID Kota Bandung juga berinovasi menyebarluaskan informasi terkait up to date siaran pers Humas Bandung, titik banjir, pantauan lalu lintas secara real time, serta Aplikasi Permohonan Informasi Publik (SIMONIK),” jelas Yayan.

Akses Informasi Publik Kini Lebih Mudah Lewat SIMONIK

Pemkot Bandung kini memiliki SIMONIK (Sistem Informasi Manajemen Online Informasi dan Keberatan) sebuah aplikasi terpusat yang menjadi satu pintu layanan permohonan informasi publik.

Melalui laman [https://ppid-simonik.bandung.go.id], warga dapat dengan mudah mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, hingga memantau status permohonannya tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.

“Simonik merupakan aplikasi terpusat dan satu pintu. Selain memudahkan koordinasi dan tata kerja PPID, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi di manapun dan kapanpun. Selain mengajukan permohonan informasi, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan keberatan dan mentracking status permohonan informasi dan keberatan mereka,” ujar Yayan.

PPID Aktif hingga ke Sekolah dan OPD

Saat ini, jaringan PPID di lingkungan Pemkot Bandung telah tersebar luas di berbagai level pemerintahan, mulai dari perangkat daerah hingga satuan pendidikan.

Tercatat ada 77 PPID Pembantu di OPD, kecamatan, BLUD, dan BUMD, serta 346 PPID Sub Pembantu di tingkat SD dan SMP.

Langkah ini memastikan setiap unit kerja memiliki tanggung jawab dalam menyebarkan informasi publik sesuai kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan laporan resmi PPID Kota Bandung, sejak SIMONIK efektif digunakan pada 2023, jumlah permohonan informasi meningkat signifikan dari 118 permohonan pada 2023 menjadi 327 permohonan pada 2024.

Menuju Pemerintahan yang Informatif dan Transparan

Yayan berharap, berbagai inovasi ini dapat memperkuat posisi Pemkot Bandung sebagai badan publik yang informatif dan terpercaya, sekaligus mendukung visi Bandung Utama yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Pemkot Bandung terus menjadi Badan Publik yang informatif. Namun lebih dari itu, kami selalu berupaya memanfaatkan berbagai kanal media untuk menyebarluaskan informasi yang bermanfaat dan dapat mengakselerasi kehidupan masyarakat. Pada akhirnya dapat mewujudkan Kota Bandung Utama, masyarakatnya sejahtera,” tuturnya.