BANDUNG — Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung Tahun Ajaran 2026/2027 memasuki tahap pendaftaran. Mulai 8 hingga 12 Juni 2026, calon murid jenjang SD dan SMP dapat mendaftar melalui jalur Afirmasi dan Prestasi secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah melaksanakan tahap pendataan dan pembuatan akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berlangsung sejak 11 Mei hingga 5 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur Afirmasi dan Prestasi, sedangkan tahap kedua untuk jalur Domisili dan Mutasi.
“Orang tua calon murid baru, silakan ikuti proses SPMB secara menyeluruh sesuai dengan jadwal. Setelah kemarin membuat akun dan pengisian formulir pendataan, kemudian dibuka pendaftaran tahap 1 untuk dua jalur yakni Afirmasi (RMP/MBK) dan Prestasi (Akademik/non-Akademik),” kata Asep, Senin, 8 Juni 2026.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan layanan yang terintegrasi melalui kolaborasi sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial Kota Bandung.
“Tidak hanya integrasi data, melainkan memberikan layanan terintegrasi secara tatap muka di halaman kantor Disdik dan daring melalui fitur chatbox serta media sosial,” jelasnya.
Pada jalur afirmasi, kuota yang disediakan mencapai 15 persen untuk SD dan 30 persen untuk SMP. Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 5, termasuk murid berkebutuhan khusus.
Sementara itu, jalur prestasi memiliki kuota sebesar 25 persen yang terdiri atas 15 persen jalur prestasi akademik dan 10 persen jalur prestasi non-akademik.
Seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor, peringkat sekolah, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), maupun prestasi kejuaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Asep juga menjelaskan bahwa peserta yang belum lolos pada jalur prestasi masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi tahap kedua melalui jalur domisili apabila memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
“Bagi pendaftar jalur prestasi, karena tahun ini dibuka dua tahap. Ketika pengumuman hasil seleksi muncul dan calon murid dinyatakan tidak lolos, maka bisa ikut mendaftar lagi di tahap 2 jalur domisili dengan catatan KK terbit minimal 1 tahun,” jelasnya.
Kesempatan serupa juga diberikan kepada peserta jalur afirmasi yang belum diterima pada sekolah tujuan. Mereka tetap dapat mengikuti proses pemenuhan kuota di sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.
“Tentunya komitmen kami, bagi pendaftar RMP kami pastikan melanjutkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.
Di sisi lain, Asep mengingatkan seluruh orang tua dan calon peserta didik agar mengikuti proses SPMB secara jujur dan berintegritas. Ia meminta masyarakat waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Saya tegaskan jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu untuk segala dilaporkan, lampirkan bukti dugaan tersebut. Sesuai arahan Pak Wali Kota, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setelah memilih sekolah tujuan, peserta wajib melakukan klik konfirmasi pendaftaran agar data dapat diverifikasi oleh sekolah tujuan. Selanjutnya, hasil seleksi sementara akan terus diperbarui hingga pengumuman resmi ditetapkan.
“Hasil seleksi sementara ini bakal bergerak terus hingga proses validasi dan verifikasi oleh sekolah tujuan selesai. Untuk hasil seleksi final pada saat pengumuman,” pungkasnya.
