BANDUNG – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan tunawicara berusia 24 tahun di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, menjadi sorotan Pemerintah Kota Bandung.
Peristiwa tragis ini menunjukkan pentingnya langkah cepat dan sigap dalam melindungi korban.
Pada Jumat, 3 Januari 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama aparat setempat mengunjungi korban untuk memberikan pendampingan.
Langkah ini bertujuan memastikan kebutuhan korban, baik secara fisik maupun psikologis, dapat terpenuhi dengan segera.
Korban, yang saat ini tengah mengandung enam bulan akibat tindakan sembilan pelaku, bekerja di sebuah warung tempat para pelaku sering berkumpul.
Salah satu pelaku bahkan dilaporkan memanfaatkan situasi dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dan pemeriksaan visum dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan.
Para pelaku diduga merupakan debt collector yang sering berada di sekitar tempat kerja korban.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, menyatakan komitmennya untuk mendampingi korban secara maksimal, khususnya menjelang proses persalinan.
“Kami siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari untuk memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” ujarnya, Sabtu, (4/1/2025).
Selain itu, DP3A juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jawa Barat untuk menyediakan bantuan hukum dan psikologis secara intensif.
Koordinasi antara DP3A, Kecamatan Cidadap, dan Kelurahan Ciumbuleuit terus dilakukan agar langkah pendampingan berjalan efektif.
Pemkot Bandung menegaskan komitmennya dalam melindungi korban kekerasan dan memastikan penegakan hukum terhadap para pelaku.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambah Uum.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
Dukungan bersama dari masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.