BANDUNG – Kejadian memilukan menimpa seorang perempuan penyintas disabilitas di Cidadap, Kota Bandung.
Seorang wanita berusia 23 tahun yang mengalami gangguan pendengaran dan berbicara, dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual oleh sejumlah pria yang menyebabkan dirinya hamil.
Kisah pilu ini pertama kali diketahui oleh keluarga korban, melalui informasi yang disampaikan oleh pemilik warung makan tempat korban bekerja di kawasan wisata Kota Bandung.
Peristiwa ini baru terungkap pada akhir Desember 2024.
Menurut keterangan JU, kakak korban, “Iya betul (hamil) 6,5 bulan sekarang. Kan jadi enggak bisa dengar, enggak ngomong adik saya,” ujarnya seperti dilansir dari laman Kumparan pada Jumat (3/1/2025).
JU menjelaskan bahwa korban pertama kali mengenal salah satu pelaku di warung makan tersebut, kemudian berkomunikasi dengan pria tersebut melalui pertukaran nomor telepon.
Tidak hanya menjadi korban kekerasan seksual, adiknya yang berkebutuhan khusus secara mental juga mengalami perundungan dari para pelaku, yang terus meminta uang dari korban.
“Ini masih kerja sekarang juga kayak nggak ada masalah. Adik saya juga uangnya diperas atau dimintakan terus,” kata JU.
“Polos banget jadi tapi karena kekurangan (mental) mungkin ya, jadi nggak tahu (ketika hamil juga),” tambahnya.
Pihak keluarga akhirnya melapor ke polisi pada 30 Desember 2024 dengan nomor laporan LP/B/580/XII/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Julest Abraham Abast, memastikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum. Secepatnya kita akan berusaha mengungkap pelakunya. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk melakukan pemeriksaan visum et refertum (VER),” ungkapnya seperti dikutip dari laman TribunJabar.
Ibu kandung korban, R (55), sangat terpukul dan geram atas peristiwa yang menimpa anak perempuannya. R berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diadili.
“Saya hanya ingin para pelaku ditangkap. Saya tak menuntut untuk dinikahi karena sudah pasti tidak akan benar, sudah menghasilkan ramai-ramai,” ujar R dengan emosional.
Kasus ini terus mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, dan masyarakat berharap agar pelaku segera tertangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.