BANDUNG – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menyebut eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara.
Bahkan sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri mengabarkan bahwa Kompol Yuni telah dicopot dari jabatan Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung.
Pencopotan ini dikarenakan Yuni beserta 11 anggotanya diduga menyalahgunakan narkoba.
“Terkait penangkapan anggota yang di astana anyar bahwa apapun alasannya anggota yang melanggar tindak pidana khususnya narkoba,” tegas Erdi kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
“Itu akan ditindak tegas baik itu ada sanksi yang berat maupun sampe kepemecatan ini akan tetap konsisten ditindak tegas perbuatan oleh para anggotanya,” imbuhnya.
Kini 12 anggota kepolisian yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jabar.
“Statusnya masih dalam pendalaman jadi beberapa anggota sudah diamankan dilakukan pendalaman cek urin oleh Polda Jabar, barang bukti masih dalam proses,” imbuhnya.