BANDUNG – Jajaran Reskrim Polsek Batununggal berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian helm.
Pelaku di antaranya yaitu Soleh (29) Yang merupakan warga Batununggal, serta Oki (23) warga Sukapura.
Keduanya mencuri helm bermerek di stasiun Kiaracondong. Helm tersebut diketahui milik salah satu penumpang kereta api yang tengah ke luar kota.
Kapolsek Batununggal, Iptu Sonny Rinaldi menyebut bahwa para pelaku bermodus dengan pura-pura memarkirkan kendaraan disana.
“Setelah (Soleh) memarkirkan kendaraannya di tempat parkir halaman stasiun KA, kemudian bersama satu temannya bernama Oki, jalan kaki mutar mutar di sekitar tempat parkir motor tersebut,” ungkapnya, Kamis (4/1/2024).
“pelaku langsung mengambil satu buah helm merk KYY 2 Pixion warna biru, Yang disimpan di atas kendaraan roda dua yang sedang diparkir, dan diketahui korban atau pemilik tidak ada, yaitu sedang berada di luar kota dengan menggunakan kereta api,” bebernya.
Untungnya saat para pelaku beraksi, ada dua orang saksi yang curiga. Bahkan mereka pun terekam kamera CCTV.
“Kemudian saksi satu dan saksi dua yang sedang bertugas, langsung mendatangi dan menghampiri pelaku yang sudah terlihat pada CCTV, yaitu melakukan pencurian helm tersebut,” ungkap Kapolsek Batununggal.
“Tetapi salah seorang pelaku berhasil kabur membawa barang hasil curiannya itu, Meninggalkan temannya yang berhasil ditangkap dan diamankan oleh saksi,” imbuhnya.
Namun kini Soleh telah menyerahkan diri ke kantor kepolisian.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit Motor Honda Beat warna hitam milik pelaku, jaket hitam, serta handphone merk Samsung warna putih.