BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota seminggu yang lalu melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga kuat pengedar Narkotika jenis Sabu,” ujar AKP Heri di Mapolres Indramayu, Senin (20/4/2021).
Penangkapan terduga AS (42) tahun berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Petugas meringkus AS pada Senin 12 April 2021 pukul 21.30 WIB di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Saat penangkapan, di dasbor motor depan bagian kiri didapati satu paket sabtu yang dibungkus plastik klip berwarna bening dan plastik warna hitam dengan berat bruto 1,61 gram.
“Dari hasil interogasi, didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari Inisial F (DPO) untuk diperjual belikan,” terangnya.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri menghimbau kepada masyarakat agar menginforkan kepada kepolisian terkait peredaran barang haram tersebut, untuk bersama perangi Narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu.
Ia juga menegaskan, Polres Indramayu Polda Jabar telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, Karena itu atensi langsung dari pimpinan yakni Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Hafidh S Herlambang.
“Ini sebagai bentuk keseriusan Polres Indramayu Polda Jabar dalam memberantas segala macam peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Indramayu,” tegasnya.
“Saya berharap semua warga Kabupaten Indramayu, mampu mengatakan “tidak” untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama-sama kita perangi narkoba di daerah kita,” harap AKP Heri Nuracahyo.