BANDUNG – Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar terus berupaya melakukan berbagai cara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Teranyar, petugas menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) 5 M dan cara membagikan masker gratis yang dilaksanakan di Pertigaan Dangdeur Rancaekek, Jumat (12/03/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar AKP Umar Stiawan, berserta anggota dan Koramil, Dishub serta Pol PP Kecamatan Rancaekek.
Operasi ini untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada warga sekitar pertigaan Dangdeur maupun di sekitar Pasar RTC.
Sebab, petugas melihat masih banyak warga masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan contohnya yang tidak memakai masker. Untuk itu team Operasi Yustisi memberikan himbauan kepada masyarakat supaya bahu membahu untuk mencegah atau meminimalisir penyebaran Virus Covid – 19 yang sampai saat ini semakin meningkat.
Namun kali ini tim operasi yustisi memberikan himbaunnya kepada pengguna jalan dan masyarakat yang berada di sekitar pertigaan Dangdeur. Dalam kegiatan ini, petugas menegur dengan cara humanis setelah itu sekaligus membagikan masker gratis kepada warga masyarakat.
Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi, menuturkan, selain memberikan himbauan langsung ke masyarakat, sekaligus memberikan masker secara gratis dan sekaligus melaksanakan giat Gaktiblin kepada masyarakat.
“Yang tidak menghiraukan protokol kesehatan seperti bergerombol, tidak menggunakan masker, dengan secara langsung diberikan peringatan berupa teguran atau pun secara tulisan,” tegasnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2021).