BANDUNG – Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menangkap pengedar narkoba jaringan lintas Provinsi. Dalam penangkapan kali ini, polisi menyita 1 kilogram (kg) sabu siap edar.
Polisi mengamankan tersangka berinisial AS di Kawasan Ujungberung, Kota Bandungm Jawa Barat pada pekan awal Juli 2021 ini.
“Pada tanggal 5 Juli 2021, Satreskrim narkoba melakukan pengungkapan kasus sabu-sabu sebesar 1.010 gram (1 kg) yang mana dilakukan penyidikan dan pengungkapan dan ditangkap pelaku atas nama AS yang TKP berqada di daerah Ujungberung,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dalam sesi jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/7/2021).
Ulung membeberkan bahwa tersangka AS mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Narkoba tersebut rencananya hendak diedarkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Kemudian dari pengembangan, adapun kronologisnya memang tersangka ini mendapat order dan mendapat kemudian ketemu di Pekanbaru dari Pekanbaru dibawa ke Bandung rencana akan dikirim ke Kendari tapi sebelum berangkat ke Kendari kita sudah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Bandung,” ungkapnya.
Kapolrestabes Bandung itu menambahkan, dari hasil penyidikan, tersangka mengaku baru tiga kali melakukan pengedaran Narkoba.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mencari jari kemungkinan ada jaringan lain.
“Pengakuan dia sudah 3 kali melakukan seperti ini dan ini yang ketiga kali ketangkap, ada informasi seperti itu masih kita dalami apakah ada jaringan lapas diduga ada tapi lain kita kembangkan kebenarannya,” tandasnya.
Editor: Novirahmaya