BANDUNG – Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sejak awal Ramadhan, Rabu (05/05/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa Sebanyak 2.746 botol miras berbagai merek dan oplosan, 646 liter ciu, 19.405 butir petasan, 220 knalpot bising dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota.
Polisi juga memusnahkan 23.293 butir pil obat keras tertentu (pil kuning, tramadol, dan lain sebagainya) serta 1 gram sabu, turut dimusnahkan dengan dilarutkan ke dalam air.
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengungkapkan alasan pemusnahan kali ini.
“Barang bukti itu hasil KRYD dan dimusnahkan agar tak dipergunakan lagi. Kurang lebih dalam waktu 23 hari Ramadan ini kita kumpulkan barang bukti yang dimusnahkan terutama petasan dan knalpot bising yang sangat mengganggu kegiatan ibadah masyarakat di bulan Ramadhan,” ujarnya.
“Diharapkan kondisi kamtibmas saat ini dan seterusnya terjaga agar masyarakata Kota Tasikmalaya melaksanakan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri berjalan dengan khusyuk dan tenang,” harapnya.